ABATANEWS, MAKASSAR – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Makassar membuka layanan bagi warga yang ingin menguru dokumen kependudukan di hari libur. Yakni Sabtu dan Minggu.
Pelayanan di hari libur itu, difokuskan di Kantor Disdukcapil Makassar. Untuk jam operasional di dua hari libur itu, akan dibuka mulai pukul 08.00 hingga 12.00 WITA.
Untuk pelayanan di Disdukcapil Makassar yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat yaitu layanan bidang akta perkawinan, kelahiran, dan kematian.
Baca Juga : Firman Pagarra Dorong Dukcapil Selesaikan IKD di Tahun 2024
Kemudian layanan bidang pelayanan KTP dan surat pindah keluar atau datang, layanan bidang perubahan kutipan II dan aktivasi data, dan layanan perubahan atau updating data kependudukan.
Adapun lokasi Kantor Disdukcapil Makassar di Jalan Teduh Bersinar, Kelurahan Gunungsari, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar.