Jumat, 28 November 2025 19:05

Disdukcapil Makassar Akan “Jemput Bola” ke Pulau Barrang Lompo, Layani Perekaman KTP hingga Akta

Disdukcapil Makassar Akan “Jemput Bola” ke Pulau Barrang Lompo, Layani Perekaman KTP hingga Akta

ABATANEWS, MAKASSAR – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Makassar kembali menghadirkan layanan administrasi kependudukan langsung ke tengah masyarakat.

Kali ini, layanan “jemput bola” tersebut menyasar warga wilayah kepulauan, tepatnya di Pulau Barrang Lompo, Kecamatan Kepulauan Sangkarrang, yang akan digelar pada Sabtu, 29 November 2025.

Layanan ini dijadwalkan mulai beroperasi pukul 08.00 WITA hingga selesai. Program ini merupakan upaya Pemerintah Kota Makassar di bawah kepemimpinan Wali Kota Munafri Arifuddin dan Wakil Wali Kota Hj. Aliyah Mustika Ilham untuk memastikan seluruh warga mendapatkan akses dokumen kependudukan yang setara dan mudah.

Baca Juga : Renovasi Ruang Pelayanan, Disdukcapil Makassar Hentikan Sementara Weekend Service

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Makassar, Muh. Hatim, S.STP., M.Tr., A.P., mengajak seluruh warga Pulau Barrang Lompo untuk memanfaatkan kesempatan ini sebaik-baiknya.

Ia menegaskan bahwa petugas Dukcapil hadir untuk mempermudah warga agar tidak perlu menyeberang jauh ke pusat kota hanya untuk mengurus berkas.

“Dukcapil Makassar hadir lebih dekat dan melayani. Ini adalah komitmen kami agar warga kepulauan bisa mengurus dokumennya dengan efisien. Jadi, ayo warga Pulau Barrang Lompo, uruski’ dokumenta’. Silakan datang ke lokasi layanan besok, kami siap membantu sepenuh hati,” ujar Muh. Hatim dalam keterangannya, Jumat (28/11/2025).

Baca Juga : Stan Disdukcapil Makassar Jadi Salah Satu yang Paling Ramai di Hari Kedua Livin’ Fest Mandiri 2025

Hatim menambahkan, berbagai jenis layanan administrasi kependudukan (Adminduk) akan tersedia lengkap di lokasi. Warga dapat melakukan perekaman KTP elektronik (KTP-el), pencetakan, maupun penggantian KTP-el yang rusak atau hilang.

Selain itu, tersedia juga layanan pembuatan Kartu Identitas Anak (KIA), penerbitan Akta Kelahiran dan Akta Kematian, serta aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) yang kini menjadi salah satu fokus pemerintah pusat.

“Kami berharap dengan turun langsung ke lokasi, cakupan kepemilikan dokumen kependudukan di wilayah Sangkarrang semakin meningkat, demi tertib administrasi yang lebih baik,” pungkas Hatim.

Baca Juga : Disdukcapil Makassar Hadiri Rakor Penanganan Orang Asing dan Penguatan Administrasi Kependudukan

Bagi warga yang ingin mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai persyaratan berkas, dapat memantau akun media sosial resmi dinas di Instagram @dukcapil.makassar atau Facebook Dukcapil Makassar.

Penulis : Azwar
Komentar
Berita Terbaru