ABATANEWS, MAKASSAR – Dinas Perdagangan Provinsi Sulawesi Selatan melakukan pemantauan minyak goreng di beberapa distributor di Kota Makassar. Ada tiga yang distributor yang dikunjungi oleh Kadis Perdagangan Sulsel, Kadis Perdagangan Kota Makassar, Satgas Pangan Polda, KPPU dan Satpol-PP, yakni UD Mitra Makassar, PT. Indomarco Prismatama (Indomaret), dan PT. Indomarco (khusus minyak goreng bimoli).
Satu dari ketiga distributor itu telah melakukan penyaluran minyak goreng ke ritel dengan harga sesuai peraturan Menteri Perdagangan nomor 3 Tahun 2022 tentang penetapan harga minyak goreng yaitu Rp14 ribu per liter. Sementara dua lainnya, stok minyak goreng di gudangnya kosong.
“Permasalahannya, dari pihak produsen ini yang masih banyak menahan barang ke distributor sehingga kacau pasokan penjualan minyak goreng di pasar. Namun kita terus memantau distributor lainnya,” ujar Kadis Perdagangan Sulsel, Ashari F. Radjamilo, pada Selasa (1/2/2022).
Baca Juga : Pemprov Sulsel Raih Zona Hijau dan Opini Kualitas Tertinggi atas Kepatuhan Pelayanan Publik
Terlebih para distributor telah menyepakati melalui penandatanganan pakta integritas pada 28 Januari 2022. Diantaranya penyaluran stok barang ke ritel dan penetapan satu harga Rp14 ribu per liter
Distributor UD. Mitra Makassar telah mendistribusikan ke sejumlah ritel 5000 karton sesuai harga yang ditetapkan Pemerintah Pusat. Mereka pun sisa mendistribusikan minyak ke sejumlah ritel di luar Makassar, seperti Maros, Pangkep, dan Takalar.
Distributor kedua, PT. Indomarco Prismatama tidak memiliki stok di gudang. Dikarenakan gudang hanya dijadikan tempat transit dan saat barang dari produsen tiba akan langsung didistribusikan ke ritel. Pihaknya pun tengah menunggu PO sebanyak 71 ribu dos minyak dari suplayer atau penyedia.
Baca Juga : Pastikan Layanan Sesuai Aturan, Komisi IX DPR RI Tinjau RS Kemenkes Makassar
Lainnya, di PT.Indomarco menginformasikan, bahwa sejak adanya penetapan harga semua minyak goreng telah didistribusikan ke ritel. Kendala yang dialami diduga karena kontainer produsen di Pusat tidak membawa ke gudang distributor. Sehingga barang yang sudah didistribusikan di ritel masih barang orderan pada Desember lalu.
Terpisah, Plt Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman mengimbau, para distributor untuk melakukan stabilitas harga sesuai yang ditetapkan pemerintah. Serta hal ini akan menjadi pengawasan Pemerintah, bersama KPPU dan Satgas Pangan untuk tidak melakukan penimbunan barang.