Kamis, 10 Februari 2022 19:44

Disdag Makassar Sosialisasi Pengawasan Metrologi Legal kepada Pelaku Usaha

Sekretaris Dinas Perdagangan Makassar H Ahmad, S.Sos saat pembukaan Sosialisasi Metrologi Legal di Hotel Aston Makassar, Kamis (10/2/2022). (Foto: Abatanews/Azwar)
Sekretaris Dinas Perdagangan Makassar H Ahmad, S.Sos saat pembukaan Sosialisasi Metrologi Legal di Hotel Aston Makassar, Kamis (10/2/2022). (Foto: Abatanews/Azwar)

ABATANEWS, MAKASSAR — Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Makassar menggelar sosialisasi pengawasan/penyuluhan metrologi legal kepada para pelaku usaha di Kota Makassar. Kegiatan ini digelar di Hotel Aston, Kamis (10/2/2022).

Kepala Disdag Makassar Arlin Ariesta dalam sambutannya yang dibacakan Sekretaris Disdag H. Ahmad mengatakan, sosialisasi ini untuk meningkatkan pengetahuan pelaku usaha terkait alat ukur, takar, timbang dan perlengkapannya (UTTP).

“Ini juga untuk melindungi kepentingan konsumen dan memberi pemahaman kepada pelaku usaha bahwa semua alat takar dan timbang wajib ditera ulang tiap tahunnya,” jelasnya.

Baca Juga : Atasi Inflasi, Pemkot Makassar Hadirkan Pasar Murah MDC

Menurut Arlin, sosialisasi ini digelar karena masih minimnya pemahaman pelaku usaha tentang metrologi legal. Begitu juga dengan sejumlah aturan yang menyertainya, pembinaan dan pengawasannya.

“Diharapkan akan muncul kesadaran pelaku usaha yang akan berdampak pada dinamika perkembangan ekonomi yang ujungnya kepada konsumen atau pengguna akhir,” tutup Arlin.

Hadir sebagai narasumber di kegiatan ini yakni Prof Dr. Anwar Ramli, Dr Naida Naing, dan Dr Andi Masniawati.

Komentar