Kamis, 24 Februari 2022 16:45

Disdag Makassar Buka Layanan Tera dan Tera Ulang Mulai 1 Maret

Dinas Perdagangan akan membuka pelayanan tera dan tera ulang mulai tanggal 1 Maret 2022. (Dok Disdag Makassar)
Dinas Perdagangan akan membuka pelayanan tera dan tera ulang mulai tanggal 1 Maret 2022. (Dok Disdag Makassar)

ABATANEWS, MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar, melalui Dinas Perdagangan akan membuka pelayanan tera dan tera ulang mulai tanggal 1 Maret 2022 di kantor UPT Meteorologi, Jalan Balaikota, Makassar.

Kepala Dinas Perdagangan Makassar, Arlin Ariesta mengungkapkan bahwa untuk menjamin kebenaran pengukuran pada alat ukur, takar, timbang dan perlengkapannya maka rencananya pelayanan tera dan tera ulang akan di buka dan di mulai 1 Maret mendatang.

Arlin menjelaskan, tujuannya untuk memastikan kebenaran hasil pengukuran sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Baca Juga : Libatkan UMKM, IWAPI Kolaborasi dengan Disaat Makassar Gelar Pasar Murah

“Tanggal 1 maret mendatang rencananya akan mulai berlaku pelayanan tera dan tera ulang di kantor UPT meteorologi legal di jalan balaikota dan ini bertujuan untuk memastikan kebenaran hasil pengukuran sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ungkap Arlin Ariesta, pada Kamis (24/2/2022).

Arlin menambahkan bahwa alat–alat ukur, takar, timbang, dan perlengkapannya (UTTP) wajib di tera dan tera ulang satu kali dalam satu tahun, dan UTTP yang telah di tera dan tera ulang ditandai dengan pembubuhan tanda tera.

“UTTP yang ditera dan terang ulang adalah semua alat ukuran, timbangan, takaran, meteran, dan alat-alat lain yang digunakan sebagai dasar dalam transaksi perdagangan dan kepentingan umum lainnya,” tutup Arlin.

Penulis : Wahyuddin
Komentar