Selasa, 27 Februari 2024 16:08

Dirjen Bimas Hindu Tanggapi Soal KUA Sebagai Tempat Pernikahan Semua Agama

Dirjen Bimas Hindu Tanggapi Soal KUA Sebagai Tempat Pernikahan Semua Agama

ABATANEWS.COM – Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Hindu (Dirjen Bimas Hindu) I Nengah Duija, menanggapi rencana pemerintah dalam hal ini Kementerian Agama untuk menjadikan Kantor Urusan Agama (KUA) sebagai tempat pernikahan semua agama. Rencana tersebut disambut baik oleh kalangan umat Hindu.

“Umat Hindu seluruh Indonesia mengucapkan terima kasih kepada Gus Men (Menag Yaqut – red). Umat mengapresiasi rencana ini, karena bisa dapat memberikan kemudahan,” tutur I Nengah Duija di Jakarta dalam keterangannya, Selasa (27/2/2024).

Menurutnya, jika rencana tersebut terealisasi akan memudahkan umat Hindu dalam mengurus administrasi. Terutama terkait pencatatan nikah.

Baca Juga : Materi Pencegahan Judi Online Direncana Akan Masuk Dalam Pelatihan Calon Pengantin di KUA

Sebab di agama Hindu, usai dilakukan upacara agama dalam pernikahan nantinya pencatatan pernikahan dilakukan di KUA. Sehingga, akan terkoneksi dengan Dukcapil sehingga amat memudahkan.

Sebagai tindak lanjut atas arahan Menag tersebut, saat ini ia bersama Dirjen-dirjen Bimbingan Masyarakat lainnya juga sedang mengkaji berbagai peraturan terkait. “Mudah-mudahan program ini cepat bisa direalisasikan dan dinikmati umat Hindu di Indonesia,” tuturnya.

Dukungan senada juga muncul dari Ketua MPR RI Bambang Susatyo. Dalam keterangan tertulisnya Bambang Susatyo meminta Kemenag untuk mengoptimalkan rencana pengembangan fungsi KUA sebagai tempat pencatatan pernikahan semua agama tersebut.

Baca Juga : Pengumuman Kelulusan Hasil SPAN-PTKIN Ditetapkan 2 April 2024 Mendatang

Utamanya dalam hal integrasi data-data pernikahan dan perceraian agar bisa dilakukan dengan lebih baik. Ia juga mengapresiasi Kemenag yang mengupayakan kemudahan akses bagi seluruh umat beragama di Indonesia melalui keberadaan KUA. “Semoga KUA dapat sepenuhnya sebagai pusat layanan keagamaan lintas agama,” tulis Bambang.

Lebih lanjut, Bambang meminta Kemenag untuk berkoordinasi dengan seluruh pemuka agama di Indonesia terkait rencana tersebut. “Agar ke depannya bisa dilakukan penyesuaian fungsi KUA tanpa harus mengganggu ketentuan yang berlaku di masing-masing agama,” pesan Bambang.

Penulis : Wahyu Susanto
Komentar