ABATANEWS, JAKARTA – Plt Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman menghadiri panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (23/3/2021).
Andi Sudirman menjalani pemeriksaan sebagai saksi untuk tersangka suap Gubernur Sulsel nonaktif Nurdin Abdullah.
Baca Juga : Nurdin Abdullah Pilih Urus Bisnis Ketimbang Ikut Main di Pilgub Sulsel 2024
Apa saja yang ditanyakan KPK ke Andi Sudirman?
Andi Sudirman mengatakan, KPK menanyakan terkait sejumlah proyek strategis yang ada Sulsel.
“Tadi kami dipanggil sebagai saksi, pertanyaannya terkait proyek-proyek strategis di Sulsel serta internal prosedur pemerintahan,” ujar Andi Sudirman Sulaiman dikutip dari Antara, Selasa (23/3/2021).
Baca Juga : Eks Relawan Nurdin Abdullah Nyatakan Dukungan ke Danny-Azhar di Pilgub Sulsel, Alasannya Klasik
Namun, wakil gubernur Sulsel itu tidak mau merinci lebih jauh terkait apa-apa saja yang ditanyakan penyidik kepadanya.
“Informasi lebih detail, silahkan ditanyakan ke internal KPK. Karena itu ranah KPK,” ucap dia.
Andi Sudirman Sulaiman keluar dari Gedung KPK sekitar pukul 16:00 WIB.
Baca Juga : Gerindra Usung Putra Mahkota Mantan Gubernur Sulsel Maju Pilkada Bantaeng
Selain Wagub Sulsel itu, Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, KPK juga memeriksa tiga orang saksi lainnya dari pihak swasta yaitu Andi Gunawan, Petrus Yalim dan Thiawudy Wikarso.