Senin, 11 Juli 2022

Dinas PUTR Sulsel Pastikan Ruas Jalan Antang Raya Memasuki Tahap Lelang

Dokumentasi Kepala Dinas PUTR Sulsel Astina Abbas. (foto: Pemprov Sulsel)
Dokumentasi Kepala Dinas PUTR Sulsel Astina Abbas. (foto: Pemprov Sulsel)

ABATANEWS, MAKASSAR – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan (Sulsel) memastikan penanganan ruas jalan Antang Raya di Kota Makassar telah masuk dalam proses lelang.

Kepala Dinas PUTR Sulsel Astina Abbas mengatakan pihaknya telah melakukan pengukuran jalan. Sehingga, saat ini detailed engineering design (DED) telah selesai.

“Ya, sudah tahap lelang. Semoga berjalan lancar, sehingga segera dikerjakan,” katanya dalam keterangan tertulisnya diterima Senin (11/7/2022).

Baca Juga : Pemprov Sulsel Salurkan Bantuan Listrik BPBL dan LTSHE bagi Masyarakat Tidak Mampu dan Wilayah Terpencil

Penanganan ruas Jalan Raya Antang ini, menggunakan alokasi PAGU senilai Rp 7 Miliar. Rencananya, akan menangani jalan yang rusak berat dengan perkerasan jalan beton (Rigid).

Proses pengerjaan jalan, akan dimulai dari perempatan Pannara (Jalan Borong Raya) hingga jalan Tamangapa Raya. Diharapkan, proses lelang bisa berjalan lancar dan dilakukan pembenahan sesegera mungkin sesuai arahan Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman.

“Selain rekonstruksi jalan, untuk ruas ini akan dilakukan perbaikan sistem drainase di sekitar jalan Antang Raya,” pungkasnya.

Penulis : Azwar
Komentar