ABATANEWS, GORONTALO – Dinas Kearsipan dan Perpustakaan menyelenggarakan Rapat Koordinasi tindak lanjut hasil Focus Group Discussion (FGD), Penyusunan ranperda tentang Penyelenggaraan Kearsipan di Provinsi Gorontalo bertempat di kantor Dinas Kearsipan dan perpustakaan, Jumat (2/3/2023).
Perancang Madya Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkumham Gorontalo, Kodrat Wahyundi Mohune, menyebut hal ini sangat penting.
“Terkait bagaimana dengan rapat tadi Alhamdulillah dari Kemenkumham telah mereview apa-apa yang diatur yang tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan diatasnya dalam hal ini adalah undang-undang kearsipan dan ada juga peraturan pemerintah yang merupakan pelaksana dari undang-undang kearsipan dan ada peraturan kepala Andri yang merupakan pedoman untuk menyusun perda tentang kearsipan. Tiga pertauran itu yang menjadi acuan kami dalam melakukan harmonisasi untuk mematangkan agar draf Ranperda ini menjadi lebih sempurna dan lebih baik,” katanya.
Baca Juga : Usung Konsep No Baper, Leaders Institut Gorontalo Gelar Kampanye 16 Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan
Basri Amin, selaku Akademi UNG mengungkapkan, sebetulnya naskah Rlranperda kearsipan, pengelolaan kearsipan itu adalah sesuatu yang sekian tahun dimatangkan dan itu juga berdasarkan dukungan DPRD meskipun juga ada inisiatif eksekutif dan kepala bidang sudah mengumpulkan bahan dan telah melakukan banyak hal.
“Plus lagi hari ini oleh karena kita diperkuat dari pihak yang mempunyai kewenangan, mereview dan melihat lagi perkembangan prodak-prodak hukum di di daerah. Ini suatu progres yang luar biasa, kita harus ingat yang jauh lebih penting adalah manfaat dari Ranperda ini. Mudah-mudahan dalam waktu yang cepat dan tepat bisa memutuskan setelah kami di tim ini mematangkan,” jelas Basri Amin.
Kepala Bidang Kearsipan Mustari U Sumaga sangat bersyukur atas dukungan dan regulasi yang ada, baik undang-undangnya, permendagrinya dan keputusan-keputusan yang sudah mereview, sudah memasukkan dalam muatan perda bahkan kami kemarin sudah menggali muatan lokal dari daerah-daerah mulai dari Pohuwato, Boalemo, Gorut, Kabupaten Gorontalo, Bone Bolango sampai kota Gorontalo.