Kamis, 27 Juni 2024 10:04

Dihargai Rp 725 Juta, Ini Sosok Pemenang Lelang Mobil Rubicon Milik Mario Dandy

Dihargai Rp 725 Juta, Ini Sosok Pemenang Lelang Mobil Rubicon Milik Mario Dandy

ABATANEWS.COM – Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan telah menyerahkan mobil milik Mario Dandy. Mobil Rubicon tersebut diserahkan pemilik usai memenangkan lelang.

Melalui akun Instagram resmi Kejari Jaksel, tampak foto yang menampilkan proses serah terima mobil tersebut. Foto itu, menampilkan pihak Kejaksaan Jaksel dan pemenang lelang.

“Penyerahan mobil Rubicon milik Mario Dandy kepada pemenang lelang di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan,” tulis Kejaksaan Jaksel di Instagram dikutip Kamis (26/6/2024).

Baca Juga : Mario Dandy Divonis 12 Tahun Penjara dan Denda Rp25 M

Disebutkan bahwa proses penyerahan mobil telah dilakukan pada Kamis (20/6/2024) kemarin. Penyerahan unit mobil dilakukan langsung di Kantor Kejari Jaksel.

“Telah diserahkan mobil Rubicon perkara Mario Dandy dari Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Bapak Haryoko Ari Prabowo kepada pemenang lelang yaitu Handri Todar,” demikian Kejaksaan Jaksel.

Nantinya, uang lelang itu akan diserahkan untuk David Ozora secara keseluruhan. Adapun diketahui, Jeep Rubicon milik terpidana kasus penganiayaan, Mario Dandy sempat tidak laku ketika dilakukan pelelangan.

Baca Juga : Mario Dandy Satriyo Dijatuhi Hukuman Penjara 12 Tahun

Bahkan, Kejari Jaksel juga sampai menurunkan harga lelang hingga limit Rp600 juta dari sebelumnya senilai Rp800 juta lebih. Penawaran pun tak kunjung muncul hingga pelelangan dibuka sebanyak tiga kali. Namun akhirnya, mobil itu laku dalam lelang dengan nilai Rp725 juta.

Penulis : Wahyu Susanto
Komentar