ABATANEWS, MAKASSAR – Seorang pria di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) nyaris dihakimi warga. Ia diduga melakukan penipuan terhadap seorang pelajar namun aksinya diepergoki warga.
Peristiwa ini terekam dalam sebuah video yang viral di media sosial. Dalam video tersebut, pelaku nampak diamankan warga usai berpura-pura sebagai anggota kepolisian.
“Ini polisi gadungan, polisi gadungan, mengaku-ngaku (Polisi). Ini korbannya, dia bilang obat-obatan. Dia ambil HP-nya, dia ambil dompetnya,” kata seorang wanita dalam video tersebut.
Baca Juga : Polda Sulsel Kerahkan Tim DVI Identifikasi Korban Kecelakaan Pesawat ATR 42-500
Kanit Resmob Ditreskrimum Polda Sulsel, AKP Wawan Suryadinata menjelaskan, peristiwa itu terjadi di Jalan Buakana, Kecamatan Rappocini, Makassar, pada Selasa (13/1/2026). Pelaku juga telah diamankan setelah korban melapor.
“Kami telah mengamankan terduga pelaku tindak pidana penipuan. Pelaku mengaku anggota kepolisian dari Polrestabes Makassar fungsi narkoba,” ujar AKP Wawan kepada wartawan pada Kamis (15/1/2026).
AKP Wawan menjelaskan, pelaku adalah pria berinisial MRE (24) dan salah satu korban adalah pelajar berinisial MR (17). Aksi dugaan penipuan pelaku bermula saat melintas di Jalan AP Pettarani, Makassar.
Baca Juga : Polisi Gagalkan Aksi Tawuran di Makassar, Amankan 2 Remaja Beserta Senjata Rakitan
Ia kemudian memepet dua pelajar yang berboncengan dan memintanya untuk menepi. Korban mengikuti permintaan pelaku dan dibawa ke jalan Buakana yang sepi.
“Pelaku mengaku Polisi dari Satuan Narkoba Polrestabes Makassar dan memeriksa korban. Setelah itu mengambil kunci motor korban, kemudian mengambil HP korban dan rekannya,” jelas AKP Wawan.
Saat mengambil barang korban, warga sekitar mengetahui aksi pelaku. Warga lalu mengamankan pelaku dan nyaris menghakiminya seperti di video viral yang beredar.
Baca Juga : Serang Security Gunakan Pisau Dapur, Pria di Makassar Ditangkap Polisi
Resmob Ditreskrimum Polda Sulsel kemudian mengamankan pelaku di hari yang sama. Berdasarkan hasil pemeriksaan, Polisi menemukan bahwa MRE bukanlah pelaku baru dalam tindakan kriminal ini.
“Pelaku terekam CCTV di Jalan Perintis Kemerdekaan melakukan modus yang sama dengan mengaku sebagai anggota Narkoba Polrestabes dari fungsi narkotika dengan meminta uang Rp 300 ribu pada tahun 2024. Namun korban tidak melapor,” ungkap Wawan.
Lebih lanjut, pelaku diketahui sering menggunakan identitas palsu untuk menekan dan memeras korbannya. Salah satunya, dengan memalsukan namanya sebagai Pak Cecep, anggota Narkoba Polrestabes.
Baca Juga : 6 Pelaku Pengeroyokan di Makassar Saat Malam Tahun Baru Terancam 15 Tahun Penjara
“Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diserahkan ke Polsek Rappocini untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” pungkS AKP Wawan.