Sabtu, 08 Februari 2025 14:05

Diduga Peras Eks Bupati Rote, 3 Pegawai KPK Gadungan Diringkus Polisi

Ilustrasi penangkapan pelaku Curas. Wahyu Susanto/Abatanews
Ilustrasi penangkapan pelaku Curas. Wahyu Susanto/Abatanews

ABATANEWS, JAKARTAPolres Metro Jakarta Pusat menangkap tiga orang pegawai KPK gadungan. Ketiganya menjalankan aksinya dengan memeras mantan Bupati Rote Ndao periode 2009-2014 dan 2014-2019 Leonard Haning.

Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Muhammad Firdaus ketiga pelaku masing-masing berinisial AA, JFH, dan FFF. Mereka ditangkap di sebuah hotel yang berbeda.

“Ketiga pelaku diamankan oleh pegawai KPK. Ketiganya diamankan di dua lokasi berbeda yang pertama yaitu AA dan JFH diamankan di Hotel Golden Boutique Jakarta Pusat, pada Rabu (5/2/2025) sekitar pukul 18.00 WIB,” kata AKBP Muhammad Firdaus, Sabtu (8/2/2025).

Baca Juga : Bupati Rote Ndao Nyaris Jadi Korban Penyidik KPK Gadungan, 3 Pelaku Diamankan

Sementara untuk pelaku FFF, kata Firdaus diamankan di Hotel Oasis Amir Senen, Jakarta Pusat. Menurut dia, ketiga pelaku ini menyamar sebagai anggota KPK dan berniat memeras mantan Bupati Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur.

“Tiga pelaku bersekongkol untuk memeras mantan Bupati Rote Ndao dengan cara bertemu utusannya,” ujarnya.

Firdaus mengatakan bahwa modus yang digunakan oleh ketiga tersangka yaitu dengan membuat surat perintah penyidikan (sprindik) palsu dengan mencatut institusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Baca Juga : 11 Mobil Milik Ketum Pemuda Pancasila Disita KPK pada Pendalaman Kasus Korupsi Rita Widyasari

Menurut dia, sprindik palsu itu digunakan para tersangka untuk meminta keterangan penyelidikan terkait kasus dugaan korupsi yang dilakukan mantan Bupati Rote Ndao Leonard Haning saat menjabat.

“Surat sprindik palsu diberikan tersangka kepada Junus Natalis untuk disampaikan ke mantan bupati melalui pesan whatsapp,” pungkasnya.

Penulis : Azwar
Komentar