ABATANEWS.COM – Seorang pria di Tebet, Jakarta Selatan (Jaksel) nekat menikam pasangan suami istri (Pasutri). Padahal, korban merupakan tetangganya sendiri.
Kapolsek Tebet, Kompol Jamalinus Nababan mengatakan pelaku adalah lelaki berinisial ER (40). Pelaku diduga menikam korban usai utangnya ditagih.
“Kejadiannya pada Sabtu (26/8/2023) sekitar pukul 20.00 Wib. Pelaku kini masih buron,” kata Kompol Jamalinus Nababan, Senin (28/8/2023).
Baca Juga : Parah, Anak Tikam Ayah Kandung Gegara Dituduh Curi Uang Rp200 Ribu
Dari keterangan sejumlah saksi, diduga kejadian ini dipicu masalah utang di mana korban menagih utang kepada pelaku. Pelaku lalu kesal dan menikam kedua korban.
Adapun berdasarkan kronolohosnya, tetangga yang merupakan saksi awalnya mendengar suara keributan di rumah korban. Saksi bahkan mendengar suara perempuan menagis meringis kesakitan.
Saat saksi mengecek ke rumah korban ia menemukan pelaku keluar dari rumah dengan sebilah pisau. Sementara saat di cek kedalam rumah kedua korban sudah tergeletak bersimbah darah.
Baca Juga : Hendak Berangkat ke Masjid, Pemuda di Makassar Ditikam OTK
“Dan diketahui wanita dan laki-laki yang bersimbah darah tersebut adalah sepasang suami istri,” Imnuhnya.
Adapun kedua korban, masing-masing pria berinisial MT (61) yang tewas akibat ditikam pelaku. Kemudian wanita berinisial H (43) yang mengalami luka-luka dan sudah dievakuasi ke rumah sakit (RS) terdekat.