ABATANEWS, JAKARTA – Pertamina diam-diam menaikkan harga LPG nonsubsidi. Kebijakan ini berlaku sejak Sabtu (25/12/2021) pekan lalu. Kenaikannya sebesar 7,5 persen atau sekitar Rp1.600 – Rp2.600 per kilogramnya.
Pjs. Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Sub Holding Pertamina Commercial & Trading, Irto Ginting mengatakan, kenaikan mengikuti harga Contract Price Aramco (CPA) LPG yang terus meningkat sepanjang tahun 2021. Pada November 2021, harga produk impor itu mencapai USD 847 per metrik ton.
Menurut Irto, harga tersebut merupakan tertinggi sejak tahun 2014 atau meningkat 57 persen kalau diukur sejak Januari 2021. Selain itu, Irto menyatakan, terakhir kali Pertamina menaikkan harga LPG nonsubsidi pada 2017. Saat ini harga CPA sudah 74 persen lebih tinggi dibandingkan penyesuaian harga 4 tahun yang lalu.
Baca Juga : Daftar Harga BBM Per-1 November, Harga Non Subsidi Kembali Naik
“LPG nonsubsidi naik sejak 25 Desember 2021. Kenaikan harga LPG nonsubsidi sebesar 7,5 persen atau berkisar antara Rp 1.600-Rp 2.600 per kg,” jelas Irto, seperti dikutip dari Kumparan, pada Senin (27/12/2021).
“Besaran penyesuaian harga LPG nonsubsidi yang porsi konsumsi nasionalnya sebesar 7,5 persen atau berkisar antara Rp 1.600-Rp 2.600 per kg. Perbedaan ini untuk mendukung penyeragaman harga LPG ke depan serta menciptakan fairness harga antardaerah,” papar Irto.
Kendati demikian, Irto menegaskan, harga LPG subsidi tidak ikut naik. LPG “melon” masih berkisar di harga Rp11.500 per kilogram. LPG “melon” ini disebut murah oleh Irto, jika dibandingkan dengan harga produk serupa di negara tetangga seperti Vietnam (Rp23.000 per kg), Filipina (Rp26.000 per kg), dan Singapura (Rp31.000 per kg).
Baca Juga : Kementerian ESDM Ungkap Alasan Pembatasan BBM Subsidi Batal Dilakukan
“Untuk Malaysia dan Thailand harga LPG relatif rendah karena adanya subsidi dari pemerintah masing-masing,” imbuhnya.
Dia menegaskan, untuk LPG subsidi 3 kg yang secara konsumsi nasional mencapai 92,5 persen tidak mengalami penyesuaian harga. Yakni tetap mengacu kepada Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.
Pertamina juga, kata Irto, akan memastikan stok dan distribusi LPG berjalan dengan maksimal serta melanjutkan edukasi penggunaan LPG yang tepat sasaran. (*)