Jumat, 23 Agustus 2024 15:04

Diam-diam, Kaesang Sudah Urus Berkas Persyaratan Maju Pilgub Jateng

Diam-diam, Kaesang Sudah Urus Berkas Persyaratan Maju Pilgub Jateng

ABATANEWS, JAKARTA — Ketua Umum PSI, Kaesang Pangarep rupanya sudah mengurus berkas perlengkapan untuk diajukan maju pada Pilgub Jawa Tengah 2024.

Ada 3 jenis dokumen yang sudah diurus Kaesang, khususnya di pengadilan. Yakni Surat Keterangan Tidak Pernah Sebagai Terdakwa, Surat Keterangan Tidak Sedang Dicabut Hak Pilihnya Dalam Daftar Pemilih, dan Surat Keterangan Tidak Memiliki Tanggungan Utang.

Hal itu dibenarkan oleh Pejabat humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto kepada wartawan, Jumat (23/8/2024). “Betul Kaesang sudah mengurus surat tersebut di PN Jaksel,” ungkapnya.

Baca Juga : Pilgub Sulsel, Kaesang dan Fatmawati Naik Kuda Temui Masyarakat Adat di Sidrap

Djuyamto mengungkap, surat-surat yang diurus oleh putra sulung Presiden Joko Widodo itu dimaksudkan untuk dipakai mendaftar maju pada Pilkada Serentak 2024. S

Surat tersebut, lanjut Djuyamto, dibuat pada tanggal 20 Agustus lalu atau bersamaan dengan pembacaan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) perihal persyaratan kandidat di Pilkada Serentak 2024.

Seperti diketahui, pada putusan MK tersebut, salah satu yang diputuskan ialah bakal calon kepala daerah tak boleh maju sebagai kandidat bila belum berusia 30 tahun pada saat pendaftaran.

Baca Juga : Kaesang Pangarep Berikan Klarifikasi di KPK Terkait Isu Gratifikasi Jet Pribadi

Sementara itu, saat ini, Kaesang masih berusia 29 tahun.

Penulis : Wahyuddin
Komentar