ABATANEWS, MAKASSAR – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil melakukan Pelayanan Langsung berupa Penerbitan Akta Kelahiran dan Akta Kematian di kantor Kelurahan Bangkala, Kecamatan Manggala, Kamis (10/08/2023).
Kepala Dinas Dukcapil Makassar, Muhammad Hatim Salam mengatakan, pelayanan mobile dimaksudkan untuk melayani warga yang belum bisa mengakses langsung layanan yang tersedia.
“Pelayanan mobile ini diharapkan membantu warga yang selama ini memiliki keterbatasan akses layanan dikarenakan kesibukan atau masih belum bisa mengakses layanan online secara mandiri,” katanya.
Baca Juga : Firman Pagarra Dorong Dukcapil Selesaikan IKD di Tahun 2024
Di acara tersebut, tampak sejumlah warga kota Makassar memanfaatkan layanan dengan datang langsung. Di lokasi, Disdukcapil menyiapkan sejumlah staf yang dapat langsung melayani warga Kota Makassar.
Selain di tempat keramaian, Disdukcapil Makassar sebelumnya juga membuka layanan mobile KTP-el di 15 kecamatan Kota Makassar. Ini dilakukan untuk mendekatkan layanan dengan masyarakat sehingga tidak harus datang ke kantor Dukcapil Makassar.