ABATANEWS, MAKASSAR – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Makassar melakukan Perekaman KTP Elektronik terhadap siswa/siswi MAN 2 Makassar, Selasa (29/8/2023).
Perekaman tersebut sebagai bentuk upaya Jemput Bola Disdukcapil Makassar sekaligus melaksanakan Aktivitas Identitas Kependudukan Digital (IND).
Dalam kegiatan tersebut, Petugas melakukan verifikasi data penduduk dengan data base.
Baca Juga : Firman Pagarra Dorong Dukcapil Selesaikan IKD di Tahun 2024
Kemudian melakukan foto (digital), perekaman sidik jari (pada alat perekam sidik jari) dan scan retina mata.
Hal ini dilakukan terhadap siswa/siswi yang sudah berusia 17 tahun sebagai syarat utama dalam pembuatan KTP Elektronik.
Kepala Disdukcapil Makassar Muhammad Hatim Salam sebelumnya mengatakan perekaman KTP Elektronik di lingkup SMA dan sederajat di Kota Makassar ini juga untuk menjaring sekitar 18 ribu warga berusia 17 tahunan yang belum memiliki KTP Elektronik.
Baca Juga : Wajib Tahu, Ini 24 Dokumen Kependudukan yang Dikeluarkan Disdukcapil Makassar
“Kalangan ini juga merupakan pemilih potensial yang rata-rata masih bertatus anak SMA dan sederajat,” kata Hatim.
Adaoun Hatim menjelaskan salah satu manfaat IKD atau KTP Digital ini sebagai bukti identitas yang dapat digunakan dalam berbagai transaksi dan layanan publik.