Rabu, 09 Maret 2022 10:22

Dewan Soppeng Pertanyakan Regulasi Kampanye Patahana ke Bawaslu Sulsel

Bawaslu Sulsel menerima kunjungan kerja Komisi I DPRD Kabupaten Soppeng di ruang sidang Nur Muthmainnah Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan, Selasa (8/3/2022). (Abatanews/Wahyuddin)
Bawaslu Sulsel menerima kunjungan kerja Komisi I DPRD Kabupaten Soppeng di ruang sidang Nur Muthmainnah Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan, Selasa (8/3/2022). (Abatanews/Wahyuddin)

ABATANEWS, MAKASSAR – Anggota DPRD Soppeng mempertanyakan regulasi kampanye pada Pemilu 2024 mendatang. Utamanya, regulasi kampanye kepala daerah berstatus patahana yang hendak mencalonkan diri pada pesta politik itu.

Wakil Ketua II DPRD Soppeng H Riswan mengapresiasi mengatakan, pihaknya telah mengunjungi Bawaslu Sulsel untuk mempertanyakan regulasi tersebut. Kunjungan ini, juga sebagai bentuk apresiasi Bawaslu Sulsel beserta seluruh jajarannya yang telah berhasil mengawasi rangkaian Pemilu tahun 2019 lalu.

“Makanya kedatangan kami pada dasarnya ingin lebih jauh memahami terkait pemilu ini. Regulasi terkait penanganan pelanggaran dan peran pengawas di level kabupaten,” papar H Riswan, Selasa (8/3/2022).

Baca Juga : Gelar Sosialisasi Pengawasan Partisipatif, Bawaslu Bersama Pramuka Siap Wujudkan Gerakan Awasi TPS

Menanggapi hal itu, Ketua Bawaslu Sulsel HL Arumahi menjelaskan, Pemilu tahun 2024 tidak berubah. Di mana pertama kalinya ada Pemilu yang regulasinya tidak mengalami perubahan.

Pemilu 2024 nantinya regulasi yang digunakan masih sama dengan pemilu pada 2019 lalu. Artinya banyak yang berubah terkait dengan regulasi, baik dari aturan kampanye dan lain sebagainya,” jelas Arumahi.

Terakhir, Arumahi meminta Wakil Ketua II DPRD Soppeng dan Komisi I untuk mengawal serius anggaran Pemilu-Pilkada 2024. Utamanya, terkait anggaran Pemilu.

Baca Juga : Ada 225 Kasus Pelanggaran di Sulsel, Bawaslu: 201 Soal Netralitas dan 11 Kasus Politik Uang

“Anggaran di Soppeng pada kesempatan ini kami sampaikan tolong dikawal, mesti dijaga proporsional anggarannya dalam penyelenggaraan Pemilu nanti,” pungkasnya.

Adapun pertemuan tersebut, dihadiri dari DPRD Soppeng yakni Wakil Ketua Komisi II DPRD Soppeng H Rusman didampingi langsung Wakil Ketua II DPRD Soppeng H Riswan. Kemudian Sekretaris Komisi I Asmawi SP, dan Anggota masing-masing Muhammad Ihsan, Andi Silfy Widara Ningsih dan Hj Rosnaini.

Sementara dari Bawaslu, masing-masing Ketua Bawaslu Sulsel HL Arumahi bersama Anggota Bawaslu Sulsel Saiful Jihad. Ia didampingi Kabag Administrasi H Muhlis Masud, Kabag Hukum Humas Datin Syarifuddin Anwar.

Penulis : Wahyuddin
Komentar