ABATANEWS, MAKASSAR – Dewan Pers menggelar Workshop Peliputan Pemiu 2024 di Hotel Swiss-belhotel Makassar, Jalan Ujung Pandang, Makassar, pada Jumat (28/7/2023).
Workshop ini dihadiri oleh puluhan perwakilan media massa, baik dari cetak, elektronik, dan siber yang ada di Kota Makassar.
Ada sejumlah narasumber yang dihadirkan dalam kegiatan ini. Khususnya dari pihak penyelenggara pemilu di tingkat provinsi. Yakni Mardiana Rusli (Ketua Bawaslu Sulsel) dan Upi Hastati (Komisioner KPU Sulsel).
Baca Juga : Bawaslu Sebut Pilkada di Sulsel Rawan Konflik, Pemilu 2024 Jadi Patokan
Selain itu, dihadirkan pula perwakilan dari KPID Sulsel yakni Riswansyah. Serta satu narasumber dari pihak media massa.
Perwakilan Dewan Pers, Yadi H Hendriana, dalam sambutan pembukannya menyampaikan, workshop ini sebetulnya dilakukan secara berkala oleh Dewan Pers di berbagai tempat, termasuk di Makassar.
Yadi mengungkapkan, mengapa perlu digelar workshop seperti ini Makassar. “Karena kita menyadari bahwa Sulawesi Selatan, dalam hal ini di Kota Makassar sebagai ibu kotanya, ialah salah satu barometer dalam indikator pencapaian demokrasi di Indonesia,” kata Yadi.
Baca Juga : DKPP RI Terima 565 Aduan Sepanjang Tahun 2024, 21 Dari Sulsel
Untuk itu, lanjut Yadi, sangat penting dilakukan workshop guna menjadi pedoman kepada insan pers di Sulawesi Selatan untuk melakukan peliputan di masa Pemilu 2024 mendatang.
Ia sempat berkaca pada kasus Pilkada Kota Palopo 2013 lalu, yang berdampak pada terjadi kericuhan antar masyarakat, pembakaran kantor berita dan kantor pemerintahan.
“Untuk kasus itu, setelah kita cek, rupanya memang yang membuat hal itu terjadi, salah satunya karena pemberitaan yang tidak fair, tidak berimbang, dan tidak menjunjung nilai-nilai kebenaran, serta tidak menjalankan kode etik yang telah disepakati,” paparnya.
Baca Juga : PKS Temui Prabowo, Sinyal Masuk Kabinet Prabowo-Gibran?
Untuk itu, Yadi sangat berharap, workshop ini dijadikan sarana bagi para pekerja kuli tinta, untuk mengetahui lebih jauh tentang Pemilu dengan menjalankan tugas secara benar.
“Sebab berita itu bukan cuma tentang mencari kebenaran saja. Melainkan juga menjalankan proses yang benar dalam mencari berita. Apa proses yang benar itu? Yaitu menjunjung tinggi kode etik jurnalistik yang telah disepakati,” jelasnya.