ABATANEWS, JAKARTA – Dua orang terduga teroris jaringan Jamaah Ansharut Daulauh (JAD) ditangkap Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri. Keduanya ditangkap di Kalimantan Selatan, pada Rabu (22/12/2021).
“Densus 88 Antiteror Polri telah melakukan penangkapan dua tersangka teroris di Kalsel jaringan JAD,” kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Mabes Polri, Kombes Ahmad Ramadhan kepada wartawan.
Baca Juga : Kapolri Ungkap 181 Teroris Ditangkap Sejak 2023 Hingga 2024
Sebelumnya, Densus 88 telah menangkap tiga terduga teroris di Palangkaraya, Kalimantan Tengah. Mereka ditangkap pada 21 dan 22 Desember 2021.
Ramadhan mengatakan ketiganya ditangkap berdasar hasil pengembangan yang dilakukan penyidik Densus 88 terhadap terduga teroris lainnya.
“Tanggal 21 dan 22 Desember Densus 88 Anti Teror Polri telah melakukan penangkapan terhadap tiga orang tersangka,” tutur Ramadhan.
Baca Juga : Singgung Teror Ledakan Pager di Lebanon, Jusuf Kalla: Umat Islam Tertinggal di Bidang Teknologi
Ramadhan menyebut ketiga teroris ini merupakan bagian dari jaringan JAD. Namun, Ramadhan belum merinci peran daripada ketiganya.
“Tiga orang tersangka tersebut merupakan bagian dari jaringan terorisme JAD,” bebernya.
Densus 88 Antiteror Polri menyebut satu terduga teroris yang ditangkap di Kalimantan Tengah ialah Muhammad Said.
Baca Juga : Duduk di Bangku VIP, 11 Eks Narapidana Terorisme Ikut Upacara HUT Ke-79 RI di Gorontalo
Said ditangkap di Hotel Hawai, Kota Palangkaraya, kemarin (21/12/2021) malam. (*)