ABATANEWS, MAROS — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros akan membayarkan tunjangan hari raya (THR) 1 April mendatang. Anggaran yang disediakan sebesar Rp29 miliar.
Bupati Maros, Chaidir Syam mengatakan jumlah anggaran tersebut diperuntukkan bagi enam ribuan ASN dan PPPK Lingkup Pemkab Maros.
“THR akan kita bayarkan per tanggal 1 sampai 5 April,” ucap Chaidir, pada Selasa (19/3/2024).
Baca Juga : 396 Guru PPPK Paruh Waktu di Maros Berpeluang Jadi Penuh Waktu Tanpa Seleksi
Sedangkan TPP atau tunjangan tambahan penghasilan akan juga akan dibayarkan. “Insya Alah tanggal 20 sampai 25 Maret 2024, rekomendasi dari kementerian baru kita terima,” katanya.
Sementara kekurangan gaji ASN selama dua bulan dibayarkan per 18 Maret kemarin. Anggarannya Rp4,7 miliar.
“Kekurangan gaji dua bulan dibayarkan, seluruh ASN sudah terima kekurangan gajinya,” jelasnya.
Baca Juga : Bupati Maros Bawa Keluarga Vallen ke DPR, Minta Negara Kawal Kasus di Armenia Agustus 20, 2026
Mantan Ketua DPRD ini berharap THR, TPP dan gaji dimanfaatkan untuk kebutuhan jelang Lebaran.
“Intinya jangan foya-foya. THR-nya digunakan dengan bijak dan kalau bisa belanjanya di Maros saja agar perputaran uang di Maros semakin bagus,”ungkap mantan Ketua DPRD Maros ini.
Dia juga mengingatkan kepada ASN untuk mengeluarkan zakat dari penghasilannya.
Baca Juga : 204 Warga Binaan di Maros Dapat Remisi HUT RI, 2 Orang Langsung Bebas
“Jangan sampai mau lebaran saldonya habis juga, bijak menggunakan penghasilannya,” pungkasnya.