ABATANEWS, MAKASSAR — Datu Luwu, Andi Maradang Mackulau ikut angkat bicara terkait penolakan penpanjangan kontrak karya PT. Vale Indonesia Tbk yang disuarakan Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman bersama Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Ali Mazi dan Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng), Rusdy Mastura. di depan Rapat Panja Vale Komisi VII DPR RI di Ruang Rapat Komisi VII DPR RI, Jakarta, Kamis (8/9/2022) lalu dan kemudian mendapat dukungan banyak pihak.
Menurut Andi Maradang, dirinya mendukung pemerintah daerah (pemda) Sulsel dan apirasi masyarakat Luwu selama itu dilakukan dengan cara elegan dan sesuai prosedur aturan yang ada.
“Sebagai tokoh adat Luwu, saya mendukung. Tapi memang perlu kekompakan bersama untuk memberi penekananan tersebut pada pemerintah pusat,” ujarnya, pada Senin (12/9/2022).
Baca Juga : Pemprov Sulsel Raih Zona Hijau dan Opini Kualitas Tertinggi atas Kepatuhan Pelayanan Publik
Hal yang paling penting, tambah Datu Luwu, sebaiknnya semua tokoh adat bersama pemerintah daerah bersama-sama menghadap ke pemerintah pusat untuk menjelaskan ini semua secara baik-baik.
“Karena bagaimana pun, keputusan ada di tangan pemerintah pusat. Jadi kalau memang Pemda dan masyarakat Luwu sudah tidak menginginkan keberadaan PT. Vale, harus semuanya kompak dan dilakukan sesuai aturan,” tambanya.
Dia meminta agar masyarakat Luwu jangan bertindak sendiri-sendiri apalagi anarkis dalam menyikapi persoalan ini.
Baca Juga : Pastikan Layanan Sesuai Aturan, Komisi IX DPR RI Tinjau RS Kemenkes Makassar
“Saya mendukung apa yang disuarakan masyarakat Luwu dan Pemda kalau ini demi kesejahteraan masyarakat Luwu,” ujarnya.
Datu Luwu juga mengatakan tokoh-tokoh adat di Luwu pasti siap membantu Pemda dan rakyat dalam menyuarakan aspirasi masyarakat Luwu.
“Asal ya itu, ada kekompakan, tidak dilakukan sendiri-sendiri serta melalui prosedur sesuai aturan yang ada. Utamanya dilakukan secara elegan dan baik-baik,” pungkasnya.