Jumat, 23 Agustus 2024 19:05

Data BPS 2023: 2.062 Kasus Perceraian Terjadi di Provinsi Gorontalo

Data BPS 2023: 2.062 Kasus Perceraian Terjadi di Provinsi Gorontalo

ABATANEWS, GORONTALO – Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Gorontalo pada tahun 2023, sebanyak 2.062 kasus perceraian terjadi di Provinsi Gorontalo. Hal tersebut didominasi oleh perselisihan dan pertengkaran terus-menerus kurang lebih 1.452 kasus. Hal ini tentu mempengaruhi jiwa dan perkembangan anak di keluarga.

Guna meminimalisir fenomena kasus tersebut, Pemerintah Provinsi Gorontalo melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2PA) Provinsi Gorontalo menggelar kegiatan penguatan terhadap lembaga layanan yang berperspektif gender dan pemenuhan hak anak di hotel El-Madinah Kota Gorontalo, Jumat (23/8/2024).

Plt. Asisten III Bidang Administrasi Umum Yosef P. Koton mewakili Sekdaprov Gorontalo membuka kegiatan tersebut menyampaikan, permasalahan keluarga yang sering terjadi akibat perceraian dan kekerasan dalam rumah tangga, adalah hal yang paling menyengsarakan baik secara materil maupun mental bagi anak – anak. Pemerintah dengan stakeholder terkait harus mampu mengatasi permasalahan tersebut.

Baca Juga : Atlet Taekwondo Persembahkan Emas untuk Gorontalo di PON Aceh-Sumut

“Permasalahan keluarga tentu sangat berkaitan dengan peran kepala keluarga, baik kepala keluarga yang sebagian besar adalah laki-laki dan kepala keluarga perempuan. Terlebih kepala keluarga perempuan dan kurang berpendidikan, mereka pasti rentan dengan berbagai permasalahan mulai dari ekonomi, sosial dan pengasuhan anak,” ujar Yosef.

Untuk meningkatkan kualitas keluarga, lanjut Yosef, ada lima pilar dalam indikator ketahanan dan kesejahteraan keluarga yang harus di penuhi. Diantaranya, indikator legalitas kebutuhan dan kesetaraan gender, ketahanan ekonomi, ketahanan psikologi dan ketahanan sosial budaya. Masing-masing indikator perlu dipenuhi agar peningkatan kualitas keluarga dapat terwujud.

“Dengan adanya kegiatan ini tentu diharapkan dapat menjadi motivasi dalam melaksanakan pembangunan ketahanan keluarga di lingkungan masing-masing. Dikarenakan juga karena Dinas P2PA merupakan koordinator perlindungan perempuan dan anak yang diharapkan dapat meminimalisir kekerasan terhadap perempuan dan anak,” tutup Staf Ahli Gubernur itu.

Baca Juga : Pemprov Gorontalo Rayakan 10 Tahun Museum Purbakala

Kegiatan ini turut dihadiri perwakilan dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) sekaligus sebagai narasumber. Hadir pula Kepala Dinas P2PA Provinsi Gorontalo dan Kabupaten/Kota serta tamu undangan lainnya.

Penulis : Azwar
Komentar