ABATANEWS, JAKARTA – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan ( PPATK) menemukan adanya aliran dana senilai Rp1 triliun yang mengalir ke salah satu politikus tanah air. Dana itu ditengarai hasil dari tindak kejahatan, yang nantinya akan digunakan untuk kampanye Pilpres 2024 mendatang.
Atas temuan tersebut, Mabes Polri akhirnya turun tangan. Menurut Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo, polisi kini tengah melakukan koordinasi intens dengan PPATK.
“Polri akan mendalami, penyidik akan terus berkordinasi dengan PPATK,” katanya kepada awak media, pada Jumat (27/1/2023).
Baca Juga : PPATK Ungkap 1000 Orang di DPR dan DPRD Main Judi Online
Seperti diketahui, berdasarkan laporan Deputi Analisis dan Pemeriksaan PPATK Danang Tri Hartono, dalam paparannya saat Rapat Koordinasi Tahunan 2023 PPATK di Jakarta, pada Kamis (19/1/2023) lalu, uang tersebut berasal dari kegiatan kejahatan lingkungan (Green Financial Crimes).
Dan kini, PPATK telah melakukan laporan resmi ke Bareskrim Polri atas dugaan tindak kejahatan tersebut.
Lebih jauh, Dedi menyebut, besar potensi akan adanya penetapan tersangka. Apalagi, bila polisi berhasil menemukan dua alat bukti.
Baca Juga : Pembubaran TPN, Ganjar Tegaskan Bakal Jadi Oposisi Pemerintah
“Alat bukti cukup, maka dari penyidikan dinaikkan tersangka dan diproses lebih lanjut,” pungkasnya.