Sabtu, 03 Agustus 2024 19:05

Daftar Wanita Yang Diduga Menerima Uang Dari Eks Gubernur Maluku Utara, Terbesar Rp 1,6 M

Daftar Wanita Yang Diduga Menerima Uang Dari Eks Gubernur Maluku Utara, Terbesar Rp 1,6 M 

ABATANEWS, TERNATE – Mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba (AGK) kembali menjalani sidang lanjutan terkait kasus korupsi, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Ternate, pada Kamis (1/8/2024).

Dalam persidangan, terungkap AGK mengirimkan uang kepada 34 wnaita selama periode 2012 hingga 2023. Dari daftar tersebut, uang yang dikirimkan terbesar Rp 1,6 Miliar.

Berdasarkan daftar nama yang dibacakan hakim anggota Hariyanta, wanita pertama yang disebut menerima uang senilai Rp 1,6 miliar yakni Mariya Yesika. Nama berikutnya adalah Adlan Amiyan Atok yang juga menerima Rp 1,6 miliar.

Baca Juga : Pulangkan Buronan Korupsi E-KTP Paulus Tannos, KPK Upayakan Penuhi Syarat Ekstradisi

Abdul Gani Kasuba mengaku tidak mengenal kedua perempuan tersebut. Kemudian, nama berikutnya yang disebut menerima uang dari AGK yakni Abel Yantistela alias Haya sebesar Rp 1,1 miliar.

Uang itu ditransfer oleh Ramadhan Ibrahim dan Zaldy Kasuba. Abdul Gani Kasuba mengaku, dirinya mengenal Abel, namun menurutnya Abel telah meninggal dunia.

Lalu ada nama Tika Mutiara Pertiwi sebesar Rp 537 juta, Nasmi sebesar Rp 216 juta, Suryani Abubakar sebesar Rp 294 juta, dan Wiwin Nurlinda Tan sebesar Rp 157 juta. AGK juga mengakui memberikan uang sebesari Rp280 juta kepada seorang wanita bernama Windi. Uang tersebut diberikan melalui ajudan.

Baca Juga : 100 Hari Prabowo Pimpin Indonesia, Kejagung Sita Uang Tunai Rp 7 T

Sedangkan untuk Ayu yang menurutnya adalah konsultan yang sering dibawa oleh Eliya Bachmid, AGK mengaku memberikan uang Rp 500 juta. “Memang Ayu ini konsultan, dia sering pegang proyek Ruko-ruko di Sofifi. Saya kenal dia lewat Eliya,” kata AGK dikutip Sabtu (3/8/2024).

Berikut daftar lengkap nama 34 wanita yang diduga menerima uang dari AGK:

1. Tika Mutiara Pertiwi

Baca Juga : KPK Sita Aset Eks Dirut PT Taspen Berupa 6 Unit Apartemen, Nilainya Rp 20 M

2. Kamaria Yesika

3. Suryani Abubakar

4. Kesukami Siraju

Baca Juga : Penuhi Panggilan KPK, Hasto Kristiyanto Bakal Surati Pimpinan KPK

5. Ukira Japati

6. Eliya Gabrina Bachmid

7. Cahya Witiarti

Baca Juga : KPK Bantah Penggeledahan Kediaman Hasto Kristiyanto di Bekasi Sebagai Pengalihan Isu

8. Nurmaning Abubakar

9. Nia Aditya Sugrahman

10. Radina Mawar Trimanti

Baca Juga : Kediaman Hasto Kristiyanto di Bekasi Digeledah KPK

11. Rahmawati

12. Putri Nurul Yuliyani

13. Badaria Hj Faid

Baca Juga : MUI: Koruptor Harus Dijatuhi Hukuman Berat, Seumur Hidup Hingga Pidana Mati

14. Yasinta Candi Tianigro

15. Apriyanti Stela Sihayat

16. Susi Karyanti

Baca Juga : Dinkes DKI Jakarta Benarkan Sandra Dewi dan Harvey Moeis Terdaftar Peserta PBI BPJS Kesehatan

17. Desi

18. Yolviani Juliandra

19. Olka Andriani

Baca Juga : Viral Sandra Dewi dan Harvey Moeis Terdaftar Sebagai Peserta BPJS Penerima Bantuan Iuran

20. Gusti Chairunnysa Kusumayuda

21. Siti Aisya

22. Wita Widya Ningsi

Baca Juga : Ikut Soroti Vonis Harvey Moeis, Mahfud MD Sebut Hukuman Terlalu Kecil

23. Sabrina Natikolo

24. Cubsara Nabila Wiwin Nurlida Tan

25. Nokia Saraspati

Baca Juga : Ikut Soroti Vonis Harvey Moeis, Mahfud MD Sebut Hukuman Terlalu Kecil

26. Safira Faradilla Ahbar Al Ahamid

27. Ofairan Fadlauhu

28. Risa Susi Rahayu

Baca Juga : Ikut Soroti Vonis Harvey Moeis, Mahfud MD Sebut Hukuman Terlalu Kecil

29. Epi Sidarti

30. Siti Lumaja

31. Yorfani Yolanda Lia

Baca Juga : Ikut Soroti Vonis Harvey Moeis, Mahfud MD Sebut Hukuman Terlalu Kecil

32. Mutia Halima Kusaida

33. Nita Amelia

34. Nendia Heltina Sulaiman

Komentar
Berita Terkait