Sabtu, 03 Agustus 2024

Daftar Wanita Yang Diduga Menerima Uang Dari Eks Gubernur Maluku Utara, Terbesar Rp 1,6 M

Daftar Wanita Yang Diduga Menerima Uang Dari Eks Gubernur Maluku Utara, Terbesar Rp 1,6 M 

ABATANEWS, TERNATE – Mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba (AGK) kembali menjalani sidang lanjutan terkait kasus korupsi, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Ternate, pada Kamis (1/8/2024).

Dalam persidangan, terungkap AGK mengirimkan uang kepada 34 wnaita selama periode 2012 hingga 2023. Dari daftar tersebut, uang yang dikirimkan terbesar Rp 1,6 Miliar.

Berdasarkan daftar nama yang dibacakan hakim anggota Hariyanta, wanita pertama yang disebut menerima uang senilai Rp 1,6 miliar yakni Mariya Yesika. Nama berikutnya adalah Adlan Amiyan Atok yang juga menerima Rp 1,6 miliar.

Baca Juga : KPK Sita 2 Mobil Mewah Hingga Dokumen Kasus Suap di Ponorogo

Abdul Gani Kasuba mengaku tidak mengenal kedua perempuan tersebut. Kemudian, nama berikutnya yang disebut menerima uang dari AGK yakni Abel Yantistela alias Haya sebesar Rp 1,1 miliar.

Uang itu ditransfer oleh Ramadhan Ibrahim dan Zaldy Kasuba. Abdul Gani Kasuba mengaku, dirinya mengenal Abel, namun menurutnya Abel telah meninggal dunia.

Lalu ada nama Tika Mutiara Pertiwi sebesar Rp 537 juta, Nasmi sebesar Rp 216 juta, Suryani Abubakar sebesar Rp 294 juta, dan Wiwin Nurlinda Tan sebesar Rp 157 juta. AGK juga mengakui memberikan uang sebesari Rp280 juta kepada seorang wanita bernama Windi. Uang tersebut diberikan melalui ajudan.

Baca Juga : KPK Sita Sejumlah Barang Bukti di Rumah Dinas Gubernur Nonaktif Riau Abdul Wahid

Sedangkan untuk Ayu yang menurutnya adalah konsultan yang sering dibawa oleh Eliya Bachmid, AGK mengaku memberikan uang Rp 500 juta. “Memang Ayu ini konsultan, dia sering pegang proyek Ruko-ruko di Sofifi. Saya kenal dia lewat Eliya,” kata AGK dikutip Sabtu (3/8/2024).

Berikut daftar lengkap nama 34 wanita yang diduga menerima uang dari AGK:

1. Tika Mutiara Pertiwi

Baca Juga : Adik Jusuf Kalla Tersangka Kasus Proyek PLTU Kalbar yang Mangkrak

2. Kamaria Yesika

3. Suryani Abubakar

4. Kesukami Siraju

Baca Juga : Direktur dan Mantan Direktur RS Syekh Yusuf Gowa Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi Dana JKN

5. Ukira Japati

6. Eliya Gabrina Bachmid

7. Cahya Witiarti

Baca Juga : KPK Resmi Tetapkan Immanuel Ebenezer Sebagai Tersangka

8. Nurmaning Abubakar

9. Nia Aditya Sugrahman

10. Radina Mawar Trimanti

Baca Juga : Presiden Prabowo Ngaku Selamatkan Rp 300 Triliun dari Potensi Korupsi

11. Rahmawati

12. Putri Nurul Yuliyani

13. Badaria Hj Faid

Baca Juga : Nilai Proyek Korupsi Mesin EDC BRI Capai Rp 2,1 Triliun

14. Yasinta Candi Tianigro

15. Apriyanti Stela Sihayat

16. Susi Karyanti

Baca Juga : KPK Panggil 2 Saksi Dalami Kasus Dugaan Korupsi di ASDP

17. Desi

18. Yolviani Juliandra

19. Olka Andriani

Baca Juga : Rektor UNM Dilaporkan Dugaan Penyalahgunaan Anggaran Rp87 M: Acer Seharga Rp32 Juta, Smart Board Rp216 Juta

20. Gusti Chairunnysa Kusumayuda

21. Siti Aisya

22. Wita Widya Ningsi

Baca Juga : KPK Telusuri Dugaan Penerimaan Gratifikasi Pengadaan di MPR, Capai Rp 17 Miliar

23. Sabrina Natikolo

24. Cubsara Nabila Wiwin Nurlida Tan

25. Nokia Saraspati

Baca Juga : KPK Telusuri Dugaan Penerimaan Gratifikasi Pengadaan di MPR, Capai Rp 17 Miliar

26. Safira Faradilla Ahbar Al Ahamid

27. Ofairan Fadlauhu

28. Risa Susi Rahayu

Baca Juga : KPK Telusuri Dugaan Penerimaan Gratifikasi Pengadaan di MPR, Capai Rp 17 Miliar

29. Epi Sidarti

30. Siti Lumaja

31. Yorfani Yolanda Lia

Baca Juga : KPK Telusuri Dugaan Penerimaan Gratifikasi Pengadaan di MPR, Capai Rp 17 Miliar

32. Mutia Halima Kusaida

33. Nita Amelia

34. Nendia Heltina Sulaiman

Komentar
Berita Terkait