ABATANEWS, MAKASSAR – Cuti bersama dan libur nasional hari raya Idul Fitri 1445 Hijriah memastikan layanan di sejumlah kantor Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar dihentikan sementara.
Seperti Dinas Penanaman Modal dan PTSP Makassar dipastikan libur sampai batas waktu yang telah ditentukan.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Makassar, Helmi Budiman mengatakan pelayanan akan diliburkan sejak 8 hingga 15 April 2024. Namun, pelayanan akan kembali beroperasi mulai 16 April 2024 mendatang.
Baca Juga : Kepala DPMPTSP Makassar Helmy Budiman Raih Gelar Promosi Doktor di Unhas
“Jadi pelayanan DPM PTSP Makassar baik online maupun off line akan libur dan akan kembali beroperasi pada 16 April nanti,” jelas Helmi Budiman, Senin (8/4/2024).
Ia pun meminta maaf kepada masyarakat atas tak adanya layanan yang disediakan selama cuti bersama dan libur nasional hari raya Idul Fitri.
“Mohon maaf atas ketidaknyamanannya. Kami ucapkan banyak terimakasih,” Imbuhnya.