ABATANEWS, JAKARTA – China bakal memiliki bandara internasional di Provinsi Bali. Bandara internasional pertama di kawasan Bali Utara itu rencananya akan rampung pada tahun 2024 mendatang.
Pembangunwn bandara tersebut untuk mengantisipasi kapasitas Bandara Ngurah Rai di masa pascapandemi Covid-19 yang semakin terbatas mengingat hanya memiliki satu runway.
PT BIBU Panji Sakti (PT BIBU) selaku pemrakarsa pembangunan bandara internasional di Kubutambahan, Buleleng itu telah melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman dengan China Construction First Group Corp. Ltd (CCFG) yang merupakan anak perusahaan BUMN China State Construction Engineering Corp. Ltd (CSCEC).
Baca Juga : Pemprov Bali Minta Pemerintah Pusat Setop Pembangunan Hotel-Diskotek
“Ini merupakan penguatan komitmen kerja sama kedua belah pihak dan sekaligus memperbaharui Nota Kesepahaman yang pernah kami tandatangani bersama pada 7 Agustus 2020 lalu,’’ ujar Direktur Utama PT BIBU, Erwanto Sad Adiatmoko Hariwibowo dalam keterangan tertulisnya (1/1/2021).
Nota Kesepahaman itu berisikan kesepakatan kedua perusahaan itu untuk bersama-sama membangun bandara internasional di Kubutambahan, Buleleng, Bali.
CCFG adalah perusahaan yang akan menjadi kontraktor utama dalam pembangunan bandara internasional tersebut.
Baca Juga : China Cabut Aturan Karantina Bagi Warga Negara Asing
“Kami siap membantu mewujudkan bandara yang diimpikan oleh warga Bali Utara,” ujar Sun Kelin, Chief Representative CCFG untuk Indonesia.
Tak hanya itu, CCFG juga siap untuk mendanai proyek pembangunan bandara Bali Utara itu dengan skema turn key. Seperti diketahui bahwa CCFG – dan juga induk usahanya, CSCEC yang merupakan salah satu BUMN besar di China – memiliki rekam jejak yang mumpuni dalam pembiayaan dan pembangunan di bidang konstruksi dan telah berpengalaman dalam menangani berbagai proyek pembangunan besar di Tiongkok maupun di berbagai tempat di mancanegara.
Sementara PT BIBU adalah penggagas utama dari proyek pembangunan Bandara Internasional Bali Utara yang lokasinya di pesisir pantai (off shore) dan berada di wilayah Kubutambahan, Kabupaten Buleleng, Provinsi Bali.
Baca Juga : Taiwan Siap Perang dengan China
Bandara Internasional Bali Utara yang terletak di Kubutambahan, Buleleng ini adalah salah satu Proyek Strategis Nasional berdasarkan Perpres No. 109/2020.
bandara ini nantinya akan dibangun di Kawasan pesisir pantai Kubutambahan, Buleleng yang sudah sesuai dengan dengan Peraturan Daerah Prov. Bali No. 18/2009 tentang RTRW, yang kemudian diperbaharui melalui Perda Prov. Bali No. 3/ 2020 – yang antara lain menetapkan wilayah Kecamatan Kubutambahan sebagai lokasi bandara baru. (*)