ABATANEWS, MAKASSAR – Seorang pria di Makassar diringkus Polisi usai sengaja membakar rumah. Total 33 rumah dilalap api atas tindakan yang dilakukan pria tersebut.
Kejadian kebakaran ini, terjadi di Kecamatan Bontoala, Kota Makassar pada Senin 28 Oktober 2024 yang menghanguskan 33 rumah semi permanen. Saat Polisi melakukan penyelidikan, ditemukan kejanggalan atas kejadian itu.
“Pelaku berinisial MR,39, ditangkap di rumahnya,” Dirkrimum Polda Sulawesi Selatan, Kombes Pol Jamaluddin Farti, pada Rabu (30/10/2024).
Baca Juga : Polisi Ringkus Seorang Guru Usai Lecehkan Siswi SLB di Makassar
Jamaluddin menjelaskan, peristiwa pembakaran puluhan rumah semi permanen tersebut berawal saat pelaku datang ke rumah mertuanya di Jalan Laiya untuk menjenguk anaknya yang sakit. Pelaku tidak diizinkan untuk masuk untuk melihat anaknya yang sakit.
Dia pun hanya bisa mengintip anaknya dari luar rumah. Namun, pelaku melihat ada seorang pria yang tidak lain selingkuhan istrinya hingga membuatnya cemburu dan marah.
Pelaku kemudian mengumpulkan sampah yang ada di sekitar rumah mertuanya. Kemudian pada pukul 03.00 Wita pelaku membakar sampah tersebut dengan maksud membuat orang dalam rumah keluar.
Baca Juga : Pasca Rekonstruksi Tewasnya Seorang ODGJ, RSKD Dadi Makassar Akan Lakukan Evaluasi
“Setelah membakar sampah itu, pelaku kemudian pergi meninggalkan tempat itu,” ujarnya.
Tak disangka aksinya membuat kebakaran yang cukup besar. Beruntung dalam kebakaran hebat itu tidak ada korban jiwa. “Keesokan harinya dia baru tahu. Beruntung tidak ada korban jiwa,” tuturnya.
Kini pelaku sudah diserahkan ke Polsek Bontoala untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Saat ini penyidik juga tengah mendalami kasus ini untuk menentukan sanksi kepada pelaku.