Senin, 15 April 2024 08:03

Cemburu Jadi Motif Pelaku Bunuh Istri Hingga Jasatnya Dikubur di Belakang Rumah

Potret pelaku pembunuhbn istri yang dikunut di belakang rumah saat ditangkap Polisi. (Ist)
Potret pelaku pembunuhbn istri yang dikunut di belakang rumah saat ditangkap Polisi. (Ist)

ABATANEWS, MAKASSAR – Kasus pembunuhan seorang suami H (45) terhadap istrinya J (35) di Kota Makassar memasuki babak baru. Yang mana pelaku, mengungkapkan motifnya membunuh korban karena terbakar api cemburu.

Tersangka H menjelaskan, aksi keji yang dilakukan terhadap istrinya terjadi pada tahun 2018 lalu. Kala itu, ia terbakar cemburu usai menduga korban bertemu dengan mantan pacarnya.

“Saya curiga ketemu dengan mantan pacarnya di lorong satu. Waktu saya tanya dia (korban) tidak mengaku,” ungkap tersangka, Senin (15/4/2024).

Baca Juga : Polda Sulsel Tangkap 39 Orang Terkait TPPO, Dijadikan Pekerja Migran dan Eksploitasi Seksual

Karena korban tidak mengaku, pelaku akhirnya memakai jalan kekerasan. Pelaku memukul istrinya menggunakan tangan kosong pada bagian dada dan perut.

Berdasarkan keterangan putri korban yang melaporkan kasus ini ke Polisi, kejadian itu memang terjadi pada 2018 lalu. Kala itu, putri korban masih duduk di bangku SD kelas IV.

Putri korban kala itu, baru pulang sekolah dan menemukan sang ibu tergeletak di dalam rumah. Ia mengaku nyaris tidak mengenali ibunya karena wajahnya sudah bengkak.

Baca Juga : Pelaku Pembunuhan Jessica Sollu Ditangkap, Korban Sempat Diperkosa

Putri korban juga menyaksikan bagaimana ayahnya menggotong korban ke belakang rumah. Di sana, pelaku mengubur istrinya yang sudah meninggal dunia dan memberi semen di atas pasir.

Pelaku pun mengakui bagaimana ia mengubur jasat istrinya di belakang rumah. “Saya kubur baru kasih semen di atasnya,” jelas H.

Sebelumnya, seorang suami berinisial H (45) bikin heboh warga Kandea, Kota Makassar. Pasalnya, korban berinisial J (35) dibunuh suaminya (H) sejak tahun 2018 dan baru terungkap pada Minggu (14/4/2024).

Baca Juga : Polisi Ringkus Seorang Guru Usai Lecehkan Siswi SLB di Makassar

Kapolda Sulsel, Irjen Andi Rian Djajadi mengatakan dugaan penganiayaan terjadi pada tahun 2018. Namun baru dilaporkan oleh putri korban setelah enam tahun kemudian.

“Dan Suami korban, H (45), telah ditahan sebagai tersangka setelah ditangkap di kediamannya di jalan Daeng Tata, Kota Makassar. Untuk menutupi kematian istrinya, pelaku beralasan bahwa korban kabur dengan pria lain,” kata Irjen Andi Rian Djajadi.

Penulis : Wahyu Susanto
Komentar