Rabu, 14 Februari 2024 10:45

Cemari Warga dengan Limbah, DPRD Makassar Sidang PT Ale Bata Ringan

Cemari Warga dengan Limbah, DPRD Makassar Sidang PT Ale Bata Ringan

ABATANEWS, MAKASSAR – Ketua Komisi C DPRD Makassar, Sangkala Saddiko menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama PT Ale Bata Ringan di Ruang Banggar DPRD Makassar, pada Selasa (13/2/2024) lalu.

RDP tersebut bertujuan untuk mendengarkan keluhan pedagang terkait pembayaran sewa kios dan ruko di Pasar Pusat Niaga, serta keluhan warga kelurahan Bira terhadap limbah Pabrik PT Ale Bata Ringan.

Pertemuan tersebut dihadiri oleh Direksi PD Pasar Makassar Raya dan para pedagang yang merasa terdampak oleh kebijakan pembayaran sewa kios dan ruko yang dinilai tidak sesuai dengan kondisi pasar.

Baca Juga : Andi Arwin Azis Tegaskan Penyusunan RAPBD 2025 Telah Berpedoman Pada UU

Dalam rapat tersebut, Sangkala Saddiko menegaskan untuk menyelesaikan permasalahan yang dihadapi oleh pedagan.

“Untuk PD Makassar Raya harus mencari solusi yang terbaik agi semua pihak yang terlibat,” ujarnya.

Dalam rapat Dengar pendapat selanjutnya yang membahas tentang dampak limbah pabrik PT ALE BATA RINGAN yang mempengaruhi lingkungan dan kesehatan masyarakat sekitar.

Baca Juga : Segini Rancangan APBD Makassar Tahun 2025

Menurut Legislator Fraksi PAN Makassar ini, warga Kelurahan Bira menyambut baik respons positif yang diberikan oleh Komisi C DPRD Makassar.

“Mereka berharap agar langkah-langkah konkret segera diambil untuk mengatasi permasalahan limbah pabrik tersebut demi keberlangsungan lingkungan dan kesehatan masyarakat setempat,” pungkasnya.

Penulis : Azwar
Komentar