ABATANEWS, MAKASSAR – Pemprov Sulsel membuka audisi Imam Masjid dan Muadzin untuk Masjid Kubah 99 Asmaul Husna, Makassar. Pendaftarannya akan mulai dibuka secara online pada hari ini, 18 hingga 23 Januari 2022.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Provinsi Sulawesi Selatan Hasim, menjelaskan pendaftaran dilakukan secara online. Yakni melalui link https://bit.ly/AudisiMasjidKubah99AsmaulHusna.
“Ada tiga tahapan seleksi yang harus jalani oleh peserta audisi, yakni seleksi administrasi, seleksi video, dan seleksi kompetensi,” ucapnya, di Makassar, Selasa (18/1/2022).
Baca Juga : Pemprov Sulsel Raih Zona Hijau dan Opini Kualitas Tertinggi atas Kepatuhan Pelayanan Publik
Untuk persyaratannya, Hasim mengungkapkan Imam Masjid maksimal berusia maksimal 50 tahun. Kemudian Hafidz minimal 15 Juz, fasih dalam tilawah, tartil, dan tajwid.
Selanjutnya, memiliki kepribadian yang baik, pendidikan minimal S1, memahami dasar-dasar bahasa Arab. Bahkan, Faqih dalam ilmu Fiqih Ibadah, melampirkan surat keterangan sehat, dan melampirkan bukti vaksin.
Baca Juga : Pastikan Layanan Sesuai Aturan, Komisi IX DPR RI Tinjau RS Kemenkes Makassar
“Kalau untuk Muadzin, syaratnya berusia maksimal 40 Tahun, hafidz minimal 2 Juz, berpendidikan minimal SMA sederajat, fasih dalam tajwid dan tilawah. Memiliki kepribadian yang baik, memahami dasar-dasar bahasa Arab, Faqih dalam ilmu Fiqih Ibadah, melampirkan surat keterangan sehat, dan melampirkan bukti vaksin,” terangnya.
Hasim menegaskan, untuk yang berhasil terpilih dalam audisi tersebut akan mendapatkan fasilitas dari pemerintah. Masing-masing berupa gaji bulanan, dan juga insentif tambahan.
“Info lengkap terkait pelaksanaan audisi tersebut, bisa menghubungi nomor kontak 0813-5535-0001 atas nama H. Kasram Habibie,” tutupnya.