Jumat, 28 Juli 2023 20:48

Cegah Stunting, Pemkab Takalar Gelar Rakor Tim Percepatan Penurunan Stunting

Cegah Stunting, Pemkab Takalar Gelar Rakor Tim Percepatan Penurunan Stunting

ABATANEWS, TAKALAR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Takalar menggelar Rakor Tim Percepatan Penurunan Stunting. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk percepatan stunting di Kabupaten Takalar yang berlangsung di Baruga I Mannindori Kantor Bupati Takalar, Jum’at (28/7/2023).

Pj Bupati Takalar, Dr. Setiawan Aswad mengatakan persoalan stunting atau kondisi gagal tumbuh pada anak balita karena kekurangan gizi kronis masih menjadi tantangan besar yang dihadapi bangsa Indonesia.

Bahkan, stunting tidak sekedar hanya masalah fisik seseorang tapi akan menjadi masalah nasional dengan kehilangan generasi yang juga akan menjadi beban yang semakin besar jika tidak dihentikan.

Baca Juga : Pemkab Takalar Gelar Rapat Forum Komunikasi Pemangku Kepentingan Utama JKN

“Oleh karena itu pemerintah menjadikan stunting sebagai isu nasional yang harus diprioritaskan oleh seluruh kabupaten kota untuk harus segera di tangani” katanya.

Ditambahkan pula, percepatan pencegahan stunting adalah intervensi yang dilakukan secara terkoordinir. Dalam pelaksanaannya, upaya konvergensi percepatan pencegahan stunting dilakukan mulai dari tahap perencanaan dan penganggaran, pelaksanaan, hingga pemantauan dan evaluasi.

Peran Pemkab Takalar dalam upaya strategis menyelenggarakan intervensi gizi spesifik dan gizi sensitif secara konvergen. Salah satunya adalah merumuskan kebijakan daerah yang mendukung upaya percepatan pencegahan stunting.

Baca Juga : Pj Ketua TP PKK Takalar Hadiri Rapat Koordinasi Nasional TP PKK Tahun 2024

Termasuk peningkatan peran camat dan kepala desa/lurah dalam mengkoordinasikan perencanaan, pelaksanaan, dan pengendalian percepatan pencegahan stunting di wilayahnya.

“Serta memastikan rencana program dan kegiatan untuk intervensi gizi spesifik dan gizi sensitif dimuat dalam dokumen perencanaan mulai dari renstra, rkpd dan renja perangkat daerah tahun 2023 untuk seluruh perangkat daerah lingkup pemerintah kabupaten takalar” jelas Pj. Bupati Takalar.

Selain upaya tersebut, dalam mensukseskan upaya percepatan penurunan stunting di Kabupaten Takalar, Pemkab juga telah membentuk tim percepatan penurunan stunting.

Baca Juga : Pj. Bupati Takalar Hadiri HLM TPID Sulsel di Tanjung Bira

Yakni melalui keputusan bupati takalar nomor 118 tahun 2023 sebagai tindaklanjut dari surat edaran gubernur tentang pembentukan tim percepatan penurunan stunting tingkat kabupaten kota se sulawesi selatan.

Dimana tim pelaksana tpps kabupaten/kota melaksanakan tugas percepatan penurunan stunting, diantaranya mengoordinasikan, menyinkronisasikan, dan memastikan pelaksanaan kebijakan, program kegiatan percepatan penurunan stunting antar organisasi perangkat daerah.

Bahkan, pemerintah desa maupun dengan pemangku kepentingan lainnya di tingkat kabupaten/kota, memastikan pelaksanaan peningkatan kapasitas kelembagaan dan sumber daya manusia di tingkat kabupaten/kota, kecamatan.

Baca Juga : Naik 1 Tingkat, Pemkab Takalar Dapat Penilaian Zona Hijau Dalam Pelayanan Publik Dari Ombudsman RI

Hingga tingkat desa/kelurahan yang dibutuhkan untuk percepatan penurunan stunting dan melaporkan penyelenggaraan percepatan penurunan stunting kepada tim pengarah 1 (satu) kali dalam 1 (satu) bulan atau sewaktu-waktu apabila diperlukan.

Rakor tersebut dirangkaikan dengan Launching Proyek Perubahan Kolaboradi Stakeholder Takalar Ayo Atasi Stunting (AAS). Dilanjutkan dengan penyerahan donasi bantuan kursi roda untuk anak-anak difabel yang dipersembahkan oleh donatur dompet duafa yang disaksikan oleh Ketua DPRD Kabupatrn Takalar.

Ada pula perwakilan Kapolres Takalar, perwakilan Dandim 1426 Takalar, Sekda Takalar, para pimpinan OPD Takalar, serta para Camat, Kepala desa/lurah se-Kab. Takalar dan para Ketua TP.PKK Camat, Desa dan Kelurahan.

Penulis : Wahyuddin
Komentar