ABATANEWS, MAKASSAR — Bawaslu Sulsel melakukan kerja sama dengan Baznas Sulsel jelang Pemilu 2024. Hal ini sebagai bentuk antisipasi agar tidak terjadi kecurangan berupa politik uang atau pelanggaran serupa lainnya.
Komisioner Bawaslu Sulsel, Saiful Jihad menjelaskan, kerja sama yang dibangun dengan Basnaz Sulsel bentuknya lebih konkrit.
Dengan ini, ia juga berharap, bagi peserta pemilu atau yang berkepentingan atas itu, bisa menyalurkan bantuannya langsung ke Baznas. Hal ini juga sekaligus menangkal potensi indikasi pelanggaran pemilu, seperti pemberian hadiah atau uang yang nilainya melebihi ketentuan yang berlaku.
Baca Juga : Ada 225 Kasus Pelanggaran di Sulsel, Bawaslu: 201 Soal Netralitas dan 11 Kasus Politik Uang
“Cukup disampaikan kepada Baznas, nanti Baznas yang menyalurkan bantuan tersebut kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan. Baznas telah memiliki daftar nama di setiap daerah yang dikategorikan sebagai mustahiq. Insya Allah sumbangan dan bantuan tersebut tepat sasaran,” terang Saiful, lewat catatan tertulisnya, pada Selasa (30/5/2023).
Untuk itu, Saiful menekankan kepada partai politik, calon presiden atau timnya, serta calon anggota legislatif, agar melek akan hal ini. Sebab Baznas, kata Saiful, merupakan lembaga yang dibentuk oleh negara, yang salah satu fungsi dan tugasnya memang menyalurkan bantuan kepada masyarakat kurang mampu.
“Jangan lagi para politisi bagi-bagi uang atau sembako dengan alasan bantuan atau sumbangan. Kalau bantuan atau infaq, salurkan lewat Baznas,” pungkasnya.