ABATANEWS, MANADO – Kasus pencabukan terhadap anak dibawah umur masih marak terjadi di tanah air. Kali ini, terjadi di Manado, Sulawesi Utara (Sulut).
Yang mana seorang pemuda berinisial LM (22) melakukan aksi bejatnya terhadap korban. Bahkan also tersebut mengakibatkan korban telah hamil tujuh bulan.
Kasi Humas Polresta Manado Ipda Agus Haryono mengatakan, kejadian ini telah berlangsung sejak Juni 2023. Tepatnya di Kecamatan Mapanget Kota Manado, Sulut.
Baca Juga : Perkosa Murid Hingga Hamil, Oknum Guru Ngaji Jadi Tersangka
“Pelaku berinisial LM (22) telah melakukan perbuatan tersebut terhadap korban, seorang perempuan berusia 17 tahun,” ungkap Ipda Agus Haryono dalam keterangannya, Kamis (9/5/2024).
Ia menjelaskan laporan terhadap pelaku datang dari kerabat korban. Di mana sebelumnya, orang tua korban merasa curiga karena mempunyai garis vertikal hitam di bawah perut yang menandakan bahwa sedang hamil.
“Korban akhirnya menceritakan kepada orangtuanya bahwa pelaku telah mencabuli korban berulang kali sehingga korban sekarang tengah hamil 7 bulan,” lanjut Agus.
Baca Juga : Satgas PPKS UNM Gelar Sosialisasi Pencegahan Kekerasan Seksual
Atas laporan itu, Tim Resmob Polresta Manado memburu pelaku LM. Ia ditangkap pada Selasa 7 Mei 2024 sekitar pukul 16.00 Wita.
“Saat ini pelaku sudah berada di Piket Reskrim Polresta Manado untuk proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya.