ABATANEWS, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan menangkap tangan alias OTT Bupati Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, pada Rabu (12/1/2022) malam.
Diketahui, Kabupaten Penajam Paser Utara ialah salah satu lokasi yang dijadikan pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) baru, yang saat ini sedang dikerjakan.
“Perlu kami sampaikan bahwa benar KPK kemarin telah melakukan giat tangkap tangan terhadap penyelenggara negara di wilayah Penajam Paser Utara atas dugaan penerimaan suap dan gratifikasi,” ujar Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melansir Kompas.com, pada Kamis (13/1/2022).
Baca Juga : Komisi III DPR RI Resmi Tetapkan Pimpinan KPK, Setyo Budiyanto Jadi Ketua
Ghufron membenarkan bila salah satu yang ditangkap ialah Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas’ud. Sejauh ini, KPK masih melakukan pemeriksaan kepada mereka yang di-OTT.
“Sementara ini kami masih melakukan pemeriksaan selama 1×24 jam untuk memperjelas duduk perkaranya,” kata Ghufron.
“Karena itu, kami minta masyarakat bersabar dan memberi kesempatan kepada tim KPK untuk bekerja menyelidik kasus ini, selanjutnya nanti akan kami infokan secara lebih komprehensif,” pungkasnya. (*)