ABATANEWS, TAKALAR – Bupati Takalar H. Syamsari, S.Pt, M.M menerima kunjungan Dirjen Bina Pemerintahan Desa Kemendagri Dr. Yusharto Huntoyungo dalam rangka pemantauan pemberlakuan PPKM Mikro dan Posko Desa di kabupaten Takalar, Minggu (29/8/2021).
Monitoring dan evaluasi PPKM oleh Dirjen Bina Pemdes tersebut berlangsung di Desa Galesong, dan Desa Galesong Baru Kecamatan Galesong sebagai desa konstitusi dan pendirian posko desa pemberlakuan PPKM mikro.
“Kita melakukan audiensi terkait penerapan PPKM di Takalar dan sejauh ini menurut pengamatan kami penerapan PPKM mikro ini sudah sesuai dengan aturan mendagri dan didukung oleh berbagai langkah yang dilakukan pemerintah kabupaten,” pungkas Dirjen Bina Pemdes Dr. Yusharto Huntoyungo.
Baca Juga : Pemkab Takalar Gelar Rapat Forum Komunikasi Pemangku Kepentingan Utama JKN
Sementara itu, Bupati Takalar H. Syamsari di hadapan Dirjen Bina Pemdes memaparkan sejumlah agenda pemberlakuan PPKM sebagai upaya menekan penyebaran Covid-19 di Desa.
Diantaranya pendirian posko di setiap desa dan bekerja sama dengan semua Forkopimda untuk melaksanakan seluruh instruksi Mendagri dalam rangka penanganan Covid-19.
“Dan tetap memperhatikan perekonomian kita jaga terutama sektor pertanian dan perikanan dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat,” paparnya.
Baca Juga : Pj Ketua TP PKK Takalar Hadiri Rapat Koordinasi Nasional TP PKK Tahun 2024
Di Kabupaten Takalar penerapan PPKM level III berlangsung selama beberapa pekan dengan pengawasan protokol kesehatan yang ketat terutama bagi penggerak sektor perekonomian yakni para pelaku UMKM.
Hadir juga Forkopimda dan Ketua DPRD Takalar.