ABATANEWS, TAKALAR — Bupati Takalar H Syamsari menekankan bahwa tata kelola pemerintahan desa yang baik adalah pengelolaan pemerintahan desa yang menjunjung tinggi transparansi, akuntabilitas, responsibilitas, independensi dan kesetaraan/ kewajaran serta berpegang teguh pada aturan dan prosedur yang berlaku.
Hal itu disampaikan H Syamsari dalam Rapat Koordinasi Pemerintahan Desa Tahun 2022, dengan tema “Arah Kebijakan Pemerintah Dalam Membangun Desa Tahun 2022”, di Baruga I Mannindori Kantor Bupati Takalar, Rabu (12/1/2022).
H Syamsari menegaskan agar Kepala desa dan perangkatnya harus menguasai potensi di desanya sehingga desa semakin inovatif. Dengan penataan desa dari dua menjadi tiga desa dapat menjadikan sebagai alasan masuknya mendapatkan dana desa yang dapat dimanfaatkan untuk memberikan pelayanan dan kepentingan masyarakat
Baca Juga : Ipar Haji Bur Siap Menangkan SK-Nojeng di Pilkada Takalar
“Kepada Pemerintah Desa untuk gencarkan percepatan vaksinasi di desa dengan target capaian 100 persen bulan februari mendatang sebagai kado ulang tahun Kabupaten Takalar 10 februari mendatang,”kata Syamsari.
“Kami di sekretariat daerah juga berkontribusi memberikan hadiah berupa peta baru takalar dimana kami berusaha untuk pembentukan dua kecamatan baru yaitu kecamatan polongbangkeng timur dan laikang yang sudah diajukan ke DPRD. Selain itu, 11 desa yang sudah kita ajukan pemekarannya ke pemprov dan pusat bisa mendapatkan kode registrasi menyusul desa yang lain,”tambahnya.
Syamsari berpesan agar seluruh desa bisa menjadi sekolah sekaligus alat untuk meningkatkan kualitas diri yang berguna bagi masyarakat.
Baca Juga : Sinyal Kuat Dukungan PKS dan PPP untuk Syamsari Kitta di Pilkada Takalar
Pada kesempatan yang sama, Sekda Takalar menjelaskan beberapa hal, diantaranya Program prioritas dalam penggunaan dana desa untuk tahun 2022 dimana 40 persen diperuntukkan untuk perlindungan sosial berupa BLT, 20 persen untuk program ketahanan pagan dan hewan, 8 persen pendanaan covid dan
32 persen untuk sektor peiorotas lainnya yang dirancang dan disepakati oleh desa.
“Pemerintah desa lebih kreatif dalam memajukan desanya dengan menghidupkan Bumdes dan merancang usaha yang dapat menghasilkan pendapatan sehingga desa memiliki penghasilan sendiri tanpa menunggu dana dari pemerintah daerah,”ungkap Hasbi.
Baca Juga : Partai Gelora Daftarkan 85 Bacaleg DPRD Sulsel ke KPU, Syamsari: 1 Kursi per Dapil
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kapolres Takalar, Kepala Kejaksaan Takalar, Asisten I Bidang Pemerintahan & Kesra Setda Kabupaten Takalar Kepala Dinas Sosial dan PMD Takalar, Para Camat se Kabupaten Takalar serta para Kepala Desa/Lurah se Kabupaten Takalar.