Senin, 03 Januari 2022 15:10

Bupati Takalar lantik 3 Kepala OPD Definitif

Bupati Takalar, H Syamsari melantik 3 kepala OPD Definitif Kabupaten Takalar di Baruga I Manindori, Kantor Bupati Takalar, Senin (3/1/2022).
Bupati Takalar, H Syamsari melantik 3 kepala OPD Definitif Kabupaten Takalar di Baruga I Manindori, Kantor Bupati Takalar, Senin (3/1/2022).

ABATANEWS, TAKALAR – Setelah kosong selama beberapa waktu, Bupati Takalar H Syamsari akhirnya melantik pejabat definitif untuk menahkodai tiga dinas. Pelantikan dilaksanakan di Baruga I Manindori, Kantor Bupati Takalar, Senin (3/1/2022).

Para pejabat definisi yang dilantik, masing-masing Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan diisi oleh H Abd Haris. Ia sebelumnya diketahui menjabat sebagai Kepala BPSDM.

Kemudian Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan diisi oleh H Baso yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Sosial. Serta Kepala Dinas Kebersihan, Lingkungan Hidup dan Pertanahan Drs Syahriar yang sebelumnya menjabat sebagai Camat Galesong.

Baca Juga : Pemkab Takalar Gelar Rapat Forum Komunikasi Pemangku Kepentingan Utama JKN

H Syamsari berpesan, agar ketiga pejabat definitif tersebut memiliki pola pikir yang open minded. Selain itu, turut memiliki cara pandang baru dalam menghadapi berbagai permasalahan yang terjadi saat ini.

“Ada banyak perubahan di dalam urusan yang ditangani. Olehnya itu dibutuhkan kepala dinas yang open mind, terbuka dalam menanggapi permasalahan yang dialami masyarakat,” ujar Bupati Takalar H Syamsari, Senin (3/1/2022).

Lebih lanjut, Syamsari menginginkan pengelolaan sumberdaya yang mengarah pada OPD. Hal itu, agar mampu menghasilkan sumberdaya yang bisa bersaing di era teknologi ini.

Baca Juga : Pj Ketua TP PKK Takalar Hadiri Rapat Koordinasi Nasional TP PKK Tahun 2024

“Cara pandang harus dirubah, kita jangan berpikir tradisional. Kita harus punya cara pandang baru,” pungkasnya.

Adapun pelantikan ini, turut disaksikan oleh Sekda Takalar H Muh Hasbi. Kemudian Inspektur Daerah, H Yahe dan Kepala OPD Lingkup Pemkab Takalar serta para Camat.

Komentar