Kamis, 27 Oktober 2022 22:18

Bupati Takalar Kukuhkan 8 Kepala OPD Hasil Perubahan Nomenklatur, Berikut Daftarnya!

Bupati Takalar Syamsari, mengukuhkan 8 kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) setelah perubahan nomenklatur, di Gedung PKK Takalar, pada Kamis (27/10/2022).
Bupati Takalar Syamsari, mengukuhkan 8 kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) setelah perubahan nomenklatur, di Gedung PKK Takalar, pada Kamis (27/10/2022).

ABATANEWS, TAKALAR – Bupati Takalar Syamsari, mengukuhkan 8 kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) setelah perubahan nomenklatur, di Gedung PKK Takalar, pada Kamis (27/10/2022).

Kepala OPD yang dikukuhkan diantaranya Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Dahlan Djalamang menjadi Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).

Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Abd. Haris menjadi Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, Perkebunan dan Ketahanan Pangan (DTPHPKP).

Baca Juga : Pemkab Takalar Gelar Rapat Forum Komunikasi Pemangku Kepentingan Utama JKN

Kepala Dinas Koperasi, UKM, dan Perdagangan Gazali, menjadi Kepala Dinas Koperasi, UKM, Tenaga Kerja, dan Transmigrasi.

Kepala Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Rusdi amenjadi Kepala Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Pemukiman Muhsin menjadi Dinas Pekerjaan Umum, Tata Ruang, Perumahan dan Kawasan Pemukiman.

Baca Juga : Pj Ketua TP PKK Takalar Hadiri Rapat Koordinasi Nasional TP PKK Tahun 2024

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Sirajuddin Saraba menjadi kepala Satuan Polisi Pamong Praja, Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Budi Arrosal menjadi Kepala Dinas Komunikasi, Informasi, Statistik dan Persandian Takalar.

Serta, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan H. Baso dikukuhkan menjadi Kepala Dinas Perikanan Takalar.

Baca Juga : Pj. Bupati Takalar Hadiri HLM TPID Sulsel di Tanjung Bira

Dalam arahannya, Bupati Takalar Syamsari menekankan agar OPD yang mengalami perubahan nomenklatur agar segera merampungkan penyusunan APBD tahun 2023 serta memasukkan usulan Perda agar menjadi bagian dari perencanaan Perda.

“Demikian juga dengan Perda yang belum dibahas agar segera dimasukkan dan bisa bersama-sama Perda yang lain dibahas di DPRD,” kata Syamsari.

Bupati Takalar berharap kedepannya, digitalisasi dapat diterapkan oleh OPD yang mengalami perubahan nomenklatur maupun yang tidak mengalami perubahan sebagai upaya untuk mempercepat akses dan pelayanan kepada masyarakat.

Baca Juga : Naik 1 Tingkat, Pemkab Takalar Dapat Penilaian Zona Hijau Dalam Pelayanan Publik Dari Ombudsman RI

Pengukuhan ini disaksikan oleh Kepala Inspektorat Takalar Yahe, Sekretaris Daerah Muh. Hasbi, serta para staf ahli Bupati.

Penulis : Azwar
Komentar