Jumat, 18 April 2025

Bupati Takalar Instruksikan Dukcapil Lakukan Layanan Kependudukan di Pulau Satangnga

Bupati Takalar Instruksikan Dukcapil Lakukan Layanan Kependudukan di Pulau Satangnga 

ABATANEWS, TAKALAR – Pemerintah Kabupaten Takalar terus berupaya mendekatkan pelayanan kepada masyarakat dari berbagai aspek. Salah satunya, digitalisasi layanan internet di Takalar.

Maka dari itu, Bupati Takalar Mohammad Firdaus Daeng Manye berupaya agar seluruh wilayah Takalar khususnya di Kecamatan Kepulauan Tanakeke dapat diakses internet.

Hal itu segera terwujud dengan segeranya diresmikan Pojok Digital oleh Kepala Staf AL Laksamana TNI dan Kabarharkam Mabes Polri.

Baca Juga : Puncak Hari Ibu 2025, Pemkab Takalar dan TP PKK Gelar Aksi Sosial Pantai Lamangkia

Sekaitan dengan itu, Dukcapil Takalar melakukan uji percobaan Perekaman dan Pencetakan KTP Elektrik pra Launching Pojok Digital di Pulau Satangnga Kecamatan Kepulauan Tanakeke, Takalar.

Kepala Dinas Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil Takalar H. Abdul Wahab menyampaikan bahwa dalam perekaman dan pencetakan KTP El tersebut jaringan internet VPNnya kuat sehingga proses perekaman dapat berjalan dengan baik.

Walaupun ada sedikit gangguan aplikasi SIAK, namun hal itu karena adanya gangguan jaringan seluruh Dukcapil di Core Network Data Centre Dukcapil Medan Merdeka Utara.

Baca Juga : TP PKK Kabupaten Takalar Gelar Pemeriksaan Pap Smear Peringati Hari Ibu 2025

“Perekaman yang dilakukan hari ini, Kamis (17/4/202/) kami mendapatkan layanan perekaman KTP El usia 17 tahun 4 orang, pencetakan KTP El karena perubahan data 10 orang, aktivasi KTP digital 2 orang, kartu keluarga 13 lembar dan akta kelahiran 3 lembar,” jelasnya.

Sejauh ini lanjut dia, pelaksanaan kegiatan Dukcapil Takalar, untuk kali pertama dalam pelayanan mobile dokumen kependudukan membawa alat cetak KTP EL.

“Dan alhamdulillah dengan jaringan yang kuat perekaman dan pencetakan KTP el serta Kartu Keluarga dan Akta Kelahiran dapat berjalan lancar,” imbuhnya.

Baca Juga : Takalar Naik dari Peringkat 22 ke Peringat 18 Pada Survei Penilaian Integritas (SPI) KPK 2025

Dukcapil Takalar akan melakukan pelayanan di Pulau Satangnga Kecamatan Kepulauan Tanakeke selama 3 hari dimulai tanggal 17 sampai 19 April 2025.

“Kepada masyarakat yang ada di Kecamatan Kepulauan Tanakeke yang ingin mengurus administrasi kependudukan, segera datang ke pulau satangnga,” jelasnya.

Penulis : Wahyuddin
Komentar