ABATANEWS — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Musi Banyuasin (Muba) Dodi Reza Alex Noerdin sebagai tersangka kasus infrastruktur di wilayahnya.
“KPK meningkatkan status perkara ini ke tahap penyidikan dengan mengumumkan empat tersangka sebagai berikut, DRA [Dodi Reza Alex Noerdin] Bupati Musi Banyuasin periode 2017-2022,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (16/10).
Selain Dodi, KPK juga menetapkan HM selaku kepala Dinas PUPR Kabupaten Muba, EU selaku Kepala Bidang SDA Kabupaten Muba, dan SUH selaku pihak swasta yaitu direktur PT Selaras Simpati Nusantara.
Baca Juga : Komisi III DPR RI Resmi Tetapkan Pimpinan KPK, Setyo Budiyanto Jadi Ketua
Kasus ini terkait rencana beberapa proyek yang dilakukan Pemkab Muba. Dana proyek ini bersumber dari APBDP Tahun Anggaran 2021 dan bantuan keuangan provinsi, diantaranya pada Dinas PUPR Kabupaten Muba.
Untuk melaksanakan berbagai proyek tersebut, KPK menduga telah ada arahan dan perintah dari Dodi kepada HM, EU, dan beberapa pejabat lain di dinas PUPR Kab Muba.
“Agar dalam proses lelangnya direkayasa, di antaranya membuat lis daftar paket pekerjaan dan telah pula ditentukan calon rekanan yang akan menjadi pelaksana pekerjaan tersebut,” kata Alex.
Baca Juga : Komisi III DPR RI Jadwalkan Pleno Penetapan Pimpinan KPK pada Kamis Pekan Ini
Dodi juga telah menentukan persentase pemberian fee dari setiap nilai paket pekerjaan di Kab Muba. Pembagiannya yaitu 10 persen untuk Dodi, 3-5 persen untuk HM, dan 2-3 persen untuk EU serta pihak terkait lainnya.
Perusahaan milik SUH menjadi pemenang dalam empat paket proyek tersebut. Salah satunya yaitu rehabilitasi daerah irigasi di Desa Ngulak III, Kecamatan Sanga, dengan nilai ontrak 2,39 miliar.
Dodididuga menentukan persentase fee dari setiap paket kerjaan.Komitmen fee yang akan diterima Dodi yaitu Rp2,6 miliar. Sebagai realisasi empat proyek, didiga SUH telah menyerahkan uang melalui HM dan EU.
Baca Juga : Hebatnya Gubernur Kalsel Sembunyi yang Bikin KPK Cuma Bisa Urut Dada
KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Jumat malam (15/10). KPK mengamankan Dodi di sebuah hotel di Jakarta, kemudian langsung dibawa ke KPK. Dari kegiatan ini, selain mengamankan uang Rp270 juta, KPK juga mengamankan uang dari ajudan bupati Rp1,5 miliar.
Plt Jubir KPK, Ali Fikri sebelumnya mengatakan kegiatan tangkap tangan itu berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa infrastruktur di Kabupaten Musi Banyuasin.