ABATANEWS, MAROS – Anggota Komisi Nasional Disabilitas (KND) Republik Indonesia, Jonna Aman Damanik melakukan kunjungan ke Kabupaten Maros dalam rangka Diskusi Pengarusutamaan Peraturan Bupati terkait Komisi Daerah Disabilitas (KDD).
Bertempat di Ruang Rapat Bupati, Jumat (24/03/2023), Bupati Maros HAS Chaidir Syam menyambut antusias kunjungan Anggota KND RI tersebut ke Maros.
“Pemerintah Kabupaten Maros sangat mendukung upaya menuju Kabupaten Inklusi. Termasuk keberpihakkan masyarakat disabilitas dengan lahirnya KDD Kabupaten Maros,” ungkapnya.
Baca Juga : Gabung PPP, Mantan Bupati Maros Bakal Ramaikan Persaingan di Dapil II Sulsel DPR RI
Bupati mengemukakan, dalam penyusunan kebijakan daerah, pihak Pemerintah Kabupaten Maros telah melibatkan masyarakat penyandang disabilitas, bahkan pihak Pemkab menghadirkan Musrenbang Khusus Perempuan, Anak dan Disabilitas.
“Kita juga sudah membentuk Forum Disabilitas, namun belum optimal. Tahun depan akan diupayakan lebih maksimal dengan terbitnya legalitas terkait KDD Kabupaten Maros,” tutur Bupati.
Sementara itu, Jonna Aman Damanik yang hadir pada kegiatan fasilitasi oleh program INKLUSI Yayasan BaKTI, mengaku bangga dengan Kabupaten Maros, sebab menurutnya, Kabupaten Maros ternyata sudah lebih sigap menginisiasi Peraturan tentang Penyandang Disabilitas.
Baca Juga : Bupati Maros Salurkan Bantuan KIP kepada 159 Mahasiswa
“Kami sudah terima Draft Rancangan Perbup Maros tentang KDD. Rujukannya sudah sangat jelas, sangat lengkap dan sangat detail,” sebutnya.
Meski pun begitu, masih ada beberapa hal yang harus diperhatikan misalnya saja, Perprov Sulawesi Selatan No 5 Tahun 2016 tentang Perlindungan dan Pelayanan Bagi Penyandang Disabilitas belum menjadi konsideran hukum.
“Juga pembentukan dan jumlah personil KDD disesuaikan dengan kearifan lokal, kemampuan sumber daya manusia dan sumberdaya nonmanusia,” imbuhnya.
Baca Juga : Ultah ke-45 Bupati Maros Chaidir Syam, Banjir Kejutan Sejak di Rujab
Juga KDD ungkap Anggota KND ini, bertanggungjawab langsung kepada Bupati. Bukan kepada ketua, sehingga asas kolektif kolegial terpenuhi.
“Di beberapa daerah lain, masih banyak yang belum melibatkan kaum disabilitas dalam mengambil kebijakan. Mereka masih meminggirkan pendapat kaum disabilitas, tetapi di Maros berbeda,” bebernya.
Ia berharap, KDD dapat menjadi mitra pemerintah daerah dalam mewujudkan Maros sebagai Kabupaten Inklusi dan Ramah Disabilitas.