ABATANEWS, JAKARTA — Bupati Labuhanbatu, Erik Adtrada Ritonga, terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis (11/1/2024). Erik ditangkap lantaran dugaan kasus suap.
“Iya benar salah satunya bupati,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi wartawan.
Penangkapan terhadap Erik ini diduga terkait suap. Belum diketahui bagaimana rincian perkaranya. KPK masih bekerja untuk melakukan pendalaman usai menangkap Erik.
Baca Juga : Komisi III DPR RI Resmi Tetapkan Pimpinan KPK, Setyo Budiyanto Jadi Ketua
KPK punya waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum Erik, apakah naik menjadi tersangka atau tidak. Saat ini, statusnya masih terperiksa.