Kamis, 09 Februari 2023 22:15

Bupati Indah Serahkan Sertifikat Tanah ke 135 Nelayan di Luwu Utara

Bupati Luwu Utara (Lutra) Indah Putri Indriani saat menyerahkan sertifikat tanah ke nelayan di Desa Munte dan Poreang, Kecamatan Tanalili, Kamis (9/2/2023).
Bupati Luwu Utara (Lutra) Indah Putri Indriani saat menyerahkan sertifikat tanah ke nelayan di Desa Munte dan Poreang, Kecamatan Tanalili, Kamis (9/2/2023).

ABATANEWS, LUTRA – Bupati Luwu Utara (Lutra) Indah Putri Indriani menyerahkan sertifikat tanah ke nelayan. Total 135 nelayan mendapat sertifikat yang tersebar di Desa Munte dan Poreang, Kecamatan Tanalili.

Bupati Indah mengatakan, penyerahan sertifikat tanah ini, yang diusulkan pada tahun 2022. Penyerahan tersebut melalui program Sertifikat Hak atas Tanah Pembudidaya Ikan (Sehatkan), Kamis (9/2/2023).

“Penyerahan sertifikat tersebut sebagai salah satu upaya pemda Luwu Utara dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat pembudidaya ikan,” ujar Bupati Indah.

Baca Juga : Bupati Luwu Utara Serahkan Bantuan Rp75 Juta ke BUMDes Lino

Ia berharap, sertifikat tersebut akan mampu meningkatkan kesejahteraan pembudidaya ikan. Dengan memberi rasa aman atas legalitas tanah budidaya.

Selain itu, dengan sertifikat yang dipunyai dapat membuka akses pembiayaan usaha seluas-luasnya pada saat masyarakat membutuhkan modal tambahan usaha. Sehingga, melalui rasa aman akan legalitas tanah serta akses permodalan yang mudah.

Maka diharapkan pembudidaya ikan akan lebih produktif dan mampu mengembangkan usahanya. Dengan begitu, kesejahteraan nelayan bisa lebih meningkat.

Baca Juga : TP PKK Lutra Gelar Peringatan HGK Ke-57, Bupati Indah: Momen Berbagi Kisah, Inspiratif dan Motivasi

“Semoga ke depannya program seperti ini bisa lebih banyak lagi agar semua bisa tenang, bisa tentram, juga menambah kesejahteraan untuk masyarakat semua” tutur ibu dua anak itu.

Di ketahui Sehatkan ini merupakan program dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), bekerjasama dengan BPN (Badan Pertanahan Nasional) dalam penerbitan sertifikat tanah pembudidaya, melalui pendaftaran tanah sistematis lintas sektor.

Penulis : Wahyuddin
Komentar