ABATANEWS, LUTRA – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Luwu Utara memberikan Sosialisasi Program Ketaspenan bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahun 2022.
Kegiatan yang berlangsung di Aula Lagaligo Kantor Bupati Luwu Utara tersebut diikuti 374 PPPK yang terdiri dari 357 guru dan 16 tenaga kesehatan.
Kepala BKPSDM Kabupaten Luwu Utara, Arief R Palallo mengatakan perlindungan bagi PPPK berupa Jaminan Hari Tua, Jaminan Kesehatan, Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian dan bantuan hukum diatur dalam Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014.
Baca Juga : TP PKK Lutra Gelar Peringatan HGK Ke-57, Bupati Indah: Momen Berbagi Kisah, Inspiratif dan Motivasi
“Jaminan kecelakaan kerja dan kematian merupakan perlindungan yang dikelola oleh PT. Taspen. Adapun Jaminan Hari Tua merupakan manfaat uang tunai yang dibayarkan sekaligus pada saat peserta memasuki usia pensiun, meninggal dunia atau mengalami cacat total tetap,” terang Mantan Kadis Kominfo SP itu baru-baru ini.
Sementara itu Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani menyampaikan, sudah menjadi hak para tenaga PPPK mendapatkan sosialisasi terkait aspek perlindungan kerja dan perlindungan hari tua sebagai Abdi Negara.
“Ini adalah bagian dari program perlindungan sosial yang menjadi komitmen Pemerintah Daerah. Tenaga PPPK sudah berkontribusi besar dalam penyelenggaraan pelayanan publik sehingga pantas mendapatkan perlindungan dan jaminan kesejahteraan,” terang Bupati dua periode tersebut.
Baca Juga : Perigati Hari Pahlawan, Bupati Indah Silaturahmi Dengan LVRI Kabupaten Luwu Utara
Untuk itu, bupati yang karib disapa IDP ini berharap tenaga PPPK dapat bekerja dengan tenang karena ada jaminan perlindungan yang diberikan negara.
“Harapannya, segala informasi, ketentuan dan mekanisme tentang ketaspenan dapat diketahui oleh semua PPPK di lingkup Pemerintah Kabupaten Luwu Utara,” tandas Isteri Anggota DPR RI, Muhammad Fauzi tersebut.