Jumat, 17 Februari 2023 15:11

Bupati Indah Janji Selesaikan Peta Partisipatif Wilayah Adat dan Desa Sebelum Akhiri Masa Jabatan

Bupati Luwu Utara Indah Putri Indriani berkomitmen akan menyelesaikan peta partisipatif wilayah adat dan desa sebelum masa jabatannya berakhir.
Bupati Luwu Utara Indah Putri Indriani berkomitmen akan menyelesaikan peta partisipatif wilayah adat dan desa sebelum masa jabatannya berakhir.

ABATANEWS, LUWU UTARA — Bupati Luwu Utara Indah Putri Indriani berkomitmen akan menyelesaikan peta partisipatif wilayah adat dan desa sebelum masa jabatannya berakhir.

Hal itu kembali disampaikan Indah saat menjadi salah satu narasumber dalam forum diskusi yang mengangkat tema
Nasib Peta Partisipatif Wilayah Adat dan Desa dalam kebijakan satu peta hari ini pasca Perpres 23/2021 yang digelar di Jakarta dan diikuti secara virtual dari kantor Bupati Luwu Utara (16/2/2023).

Indah menjelaskan, sejauh ini, Pemda Luwu Utara terus mendukung upaya bagaimana peta partisipatif wilayah adat dan desa dapat terselesaikan. Dukungan pemda juga dibuktikan dengan adanya beberapa kebijakan yang dikeluarkan selama kepemimpinan Indah Putri Indriani sebagai Bupati Luwu Utara.

Baca Juga : Bupati Luwu Utara Serahkan Bantuan Rp75 Juta ke BUMDes Lino

Dukungan kebijakan tersebut diantaranya, diakomodirnya dalam Dokumen Perencanaan Daerah (RPJMD), diakomodir dalam Dokumen Perencanaan Desa (RPJMDesa). Selain itu juga ada Surat Keputusan Bupati Luwu Utara Nomor
188.4.45/529/VII/ 2019 tentang Pembentukan
Tim Penetapan dan Penegasan Batas Desa, SK Kepala Desa tentang Tim Kerja Pemetaan Desa melalui Tim PBB Desa dan peraturan daerah (Perda) Kabupaten Luwu Utara No. 2 TAHUN 2020 tentang Pengakuan Masyarakat Hukum Adat.

“Progres kita di Luwu Utara tahap pertama telah selesai 100 persen. Ada empat kecamatan diantaranya Kecamatan Bone-bone, Sukamaju, Sukamaju Selatan dan Malangke dan 48 desa & 1 kelurahan telah Selesai dan tahun 2020 telah diterbitkan peraturannya,” ungkapnya.

Untuk tahap kedua, lanjut Indah, saat ini progresnya sudah mencapai 50 persen. Di tahap kedua ini terdiri dari lima kecamatan, yakni Kecamatan Masamba, Mappedeceng, Malangke Barat, Baebunta dan Baebunta Selatan. Di lima kecamatan ini ada 63 desa dan 5 Kelurahan.

Baca Juga : TP PKK Lutra Gelar Peringatan HGK Ke-57, Bupati Indah: Momen Berbagi Kisah, Inspiratif dan Motivasi

“Juga ada di enam kecamatan lainya, (Sabbang, Sabbang Selatan, Tanalili, Rongkong, Seko dan Rampi.red), ada 55 Desa dan 1 Kelurahan. Awalnya target saya semua selesai sebelum masa jabatan saya sebagai bupati berakhir. Itu komitmen kita,” tegas bupati perempuan pertama di Sulsel itu.

Sekedar diketahui, pemetaan partisipatif adalah pemetaan yang melibatkan secara aktif anggota masyarakat sejak dari perencanaan, pemetaan sampai dengan penggunaan peta. Manfaat Pemetaan Partisipatif sebagai pemberdayaan masyarakat, dengan mengembangkan pengetahuan dan keterampilan dalam Pemetaan wilayah.

Penulis : Azwar
Komentar