Kamis, 09 April 2026

Bupati Barru Paparkan Capaian 2025, Soroti Tantangan Infrastruktur dan Fiskal

Bupati Barru Andi Ina Kartika
Bupati Barru Andi Ina Kartika

ABATANEWS, BARRU — Bupati Barru, Andi Ina Kartika Sari, memaparkan capaian kinerja Pemerintah Kabupaten Barru Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Barru terkait penyerahan rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Kepala Daerah, Kamis (9/4/2026).

Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan sepanjang 2025 pemerintah daerah mendorong pemerataan pembangunan dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

Pertumbuhan ekonomi Barru meningkat dari 4,93 persen pada 2024 menjadi 5,16 persen pada 2025. Angka pengangguran terbuka juga menurun dan mendapat apresiasi dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.

Baca Juga : Bupati Barru Terima DPRD Kaltim, Percepat Tol Laut dan Perkuat Konektivitas Maritim Menuju Kawasan Penyangga IKN

“Capaian ini hasil kerja bersama, termasuk peran DPRD Kabupaten Barru,” ujarnya.

Pemerintah daerah juga mendorong peningkatan layanan dasar, penguatan infrastruktur, serta penanganan kemiskinan, stunting, dan peningkatan kualitas sumber daya manusia.

Namun, Bupati mengakui masih ada sejumlah tantangan. Salah satunya keterbatasan kapasitas fiskal daerah dengan proyeksi APBD sekitar Rp700 miliar.

Baca Juga : Andi Ina Antar Barru Raih Penghargaan Nasional di Sektor Pangan

Di sektor infrastruktur, kondisi jalan masih belum optimal. Dari kebutuhan sekitar 600 kilometer jalan layak, baru sekitar 30 persen yang dalam kondisi baik.

“Kita tidak bisa hanya mengandalkan APBD. Kita harus mencari dukungan pemerintah pusat, seperti program Inpres Jalan Daerah,” ujarnya.

Di sektor kesehatan, Bupati menyoroti masih adanya kekurangan layanan di rumah sakit dan fasilitas kesehatan dasar seperti puskesmas dan pustu.

Baca Juga : Bupati Barru Andi Ina Kartika Terima Audiensi BPBPK Kementerian PU, Ini Yang Dibahas

“Ini menjadi komitmen kita untuk terus memperbaiki pelayanan agar dirasakan masyarakat,” tegasnya.

Bupati juga menyoroti kebijakan alokasi anggaran dari pemerintah pusat yang mensyaratkan pemenuhan angka 30 persen. Menurutnya, target tersebut sulit dipenuhi karena struktur belanja daerah masih didominasi belanja pegawai, khususnya Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.

“P3K tidak boleh kita korbankan. Mereka berada di garda terdepan pelayanan masyarakat,” ujarnya.

Komentar