ABATANEWS, MAKASSAR – Anggota DPRD Kota Makassar, Budi Hastuti menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) nomor 1 tahun 2012 tentang Pendidikan Baca Tulis Alquran. Kegiatan ini dilaksanakan di Hotel Almadera, Jalan Penghibur, Rabu (14/4/2021).
Budi—sapaan akrabnya, memaparkan dua tujuan umum Perda Baca Tulis Alquran. Pertama, meningkatkan pemahaman dan kemampuan serta penghayatan baca tulis Alquran lalu diamalkan.
Baca Juga : Andi Arwin Azis Tegaskan Penyusunan RAPBD 2025 Telah Berpedoman Pada UU
“Kedua, Perda ini menginginkan agar minat baca tulis Alquran sejak dini dan menanamkan kecintaan terhadap Alquran,” ungkap Budi.
Kata Budi, Perda Baca Tulis Alquran sudah ada sejak 2012 namun masih perlu sosialisasi. Sehingga, dirinya meminta peran serta masyarakat membantu menyebarluaskan regulasi yang diinisiasi DPRD Kota Makassar.
“Kesempatan ini saya ajak warga terkhusus konstituen menyebarluaskan Perda ini,” bebernya.
Baca Juga : Segini Rancangan APBD Makassar Tahun 2025
Terpisah, Narasumber Kegiatan, Moh Syarief mengatakan, Perda Baca Tulis Alquran ini sejalan dengan program Danny-Fatma terkait penguatan keimanan keummatan melalui pembinaan. Pasalnya, metode itu akan berdampak sosial.
“Kalau pembinaan dilakukan dengan baik, masyarakat tenang, tidak ugal-ugalan dan yang berhubungan negatif. Itu, harapannya,” ujar Syarief.
Lebih jauh, kata Syarief, program Pemkot Makassar terkait penguatan keimanan keummatan salah satunya yakni membantu rumah ibadah. Tentu, melalui tahapan verifikasi
Baca Juga : Pemkot Makassar dan DPRD Sepakati KUA-PPAS APBD Tahun 2025
“Jadi, semua akan dibantu melalui visi misi pak Danny dan bu Fatma,” tegasnya.