Senin, 10 Juli 2023 22:51

Budi Hastuti Minta Pembinaan Anjal dan Gepeng Dimaksimalkan

Budi Hastuti Minta Pembinaan Anjal dan Gepeng Dimaksimalkan
ABATANEWS, MAKASSAR – Anggota DPRD Makassar, Budi Hastuti menggelar Sosialisasi Penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2008 tentang Pembinaan Anak Jalanan Gelandangan, Pengemis, dan Pengamen, di Hotel Royal Bay, Jalan Sultan Hasanuddin, Senin (10/7/2023).

Pada kesempatan ini, Legislator dari Fraksi Gerindra ini meminta pembinaan terhadap anak jalanan (anjal) dan gelandangan pengemis (gepeng) tidak setengah hati. Pasalnya mereka saat ini makin merajalela.

“Kalau kita lihat misalnya di lampu merah Pengayoman itu banyak sekali pengamen. Mereka bebas karena tidak diawasi,” ujar Budi–sapaan akrabnya.

Baca Juga : Andi Arwin Azis Tegaskan Penyusunan RAPBD 2025 Telah Berpedoman Pada UU

Anggota Komisi B Ekonomi dan Keuangan DPRD Makassar menegaskan Dinas Sosial sebagai leading sektor untuk terus melakukan pembinaan. Begitu juga dengan penjaringan ke jalan-jalan.

“Ketika Dinas Sosial tidak berhenti melakukan ini maka tentunya pasti efektif. Kalau hanya sekali dua kali tiap bulan tentu ini tidak berdampak,” tambahnya.

Masyarakat pun diminta untuk menjadikan ini sebagai pekerjaan. Apalagi melibatkan anak-anak sebagai pemicu rasa iba.

Baca Juga : Segini Rancangan APBD Makassar Tahun 2025

“Orang tua harusnya ada untuk memberikan semangat dalam mendidik. Mencari pekerjaan yang lebih layak, bukan minta-minta,” tutup Budi.

Sementara itu, narasumber sosialisasi, Puspito Hargono menyampaikan bahwa implementasi Perda ini memang belum maksimal. Hal itu bisa terlihat masih maraknya anjal dan gepeng di jalan.

“Kalau dari segi implementasi, memang belum efektif. Padahal perda ini hadir untuk menjadi acuan daripada membina agar tidak ada lagi anjal dan gepeng,” jelasnya.

Komentar