ABATANEWS, JAKARTA — Polisi wanita (Polwan), Brigadir Satu (Briptu) Christy Triwahyuni Cantika Sugiarto yang menjadi buronan Polda Sulawesi Utara akhirnya ditangkap di salah satu hotel di Kemang, Jakarta Selatan, Rabu (9/2/2022).
Penangkapan itu dibenarkan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan. “Benar, diamankan hari ini,” ujar Zulpan kepada wartawan.
Briptu Christy diketahui telah menjadi buronan setalah ia meninggalkan tugas tanpa alasan atau biasa disebut desersi sejak 15 November 2021 lalu. Penangkapan terhadapnya dilakukan berdasarkan surat penerbitan DPO yang teregister dengan nomor DPO/01/I/HUK 11.1/2022/Provos tanggal 31 Januari 2022.
Baca Juga : Motif Polwan yang Bakar Suaminya di Mojokerto Rupanya karena Kesal Sering Main Judi Online
Lebih lanjut, Zulpan menjelaskan, Briptu Christy akan diperiksa sementara di Polda Metro Jaya. Hal tersebut dilakukan sembari koordinasi dengan Polda Sulut.
“Proses selanjutnya diambil keterangan dulu dan karena dia DPO Polda Sulut. Kita koordinasi dengan Polda Sulut untuk dikembalikan ke Polda Sulut,” jelasnya.
Briptu Christy yang bertugas di Polresta Manado sebelumnya menjadi viral karena dinyatakan hilang sejak pertengahan November 2021 lalu. Christy disebutkan tak ada lagi kabar sejak bulan November tersebut.
Baca Juga : Polwan di Mojokerto Bakar Suaminya, Berikut Kronologi Lengkapnya
Kabid Humas Polda Sulawesi Utara (Sulut), Kombes Pol Jules Abraham Abast, akhirnya memberikan klarifikasi. Dikatakannya, setelah dilakukan penelusuran ternyata Briptu Christy bukan hilang melainkan desersi dari tugasnya.